Status Akreditasi Tak Kunjung Keluar, Prodi Apoteker UTA?? 45 Ajukan Banding

Kamis, 12 April 2018 - 11:05 WIB
Status Akreditasi Tak...
Status Akreditasi Tak Kunjung Keluar, Prodi Apoteker UTA?? 45 Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Tak kunjung jelasnya status akreditasi yang diajukan program studi (prodi) Apoteker, Fakultas Farmasi, Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta pada Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) membuat pihak yayasan UTA'45 mulai bertindak tegas.

"Kita ajukan banding pada Perkumpulan LAM-PTKes atas pengajuan akreditasi kita yang tidak kunjung diberikan. Tadi, kita sudah datang dan pertanyakan hal itu," tegas Pembina Yayasan UTA'45, Rudyono Dharsono yang didampingi Ketua Yayasan, Bambang Sulistomo di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Pengajuan banding ini bukan tanpa alasan. Dikatakan Rudyono, pihaknya telah melakukan pengecekan ke dalam internal kampusnya terkait hal-hal yang disyaratkan dalam pengajuan akreditasi.

"Perkumpulan LAM-PTKes tidak pernah memberitahukan apa kekurangan kita. Sampai hari ini kita tidak tahu. Oleh karenanya, saya perintahkan semua pimpinan universitas dan yayasan untuk mencari pembanding dari semua lembaga tinggi kesehatan di Jakarta. Dan hasilnya, kita malah lebih baik dari beberapa lembaga pendidikan yang mendapat akreditasi A. Ini kan lucu," beber Rudyono.

Atas hal ini, pihaknya mempertanyakan kewenangan Perkumpulan LAM-PTKes yang hanya sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar di Kemenkumham, namun punya kewenangan mutlak melakukan akreditasi kepada Perguruan Tinggi (PT).

“Perkumpulan LAM-PTKes terlihat seperti menutupi proses akreditasi, seperti bagaimana standarisasinya, prosedurnya, metodologi, jangka waktu dan beberapa hal lainnya," tandas Rudyono.

Walau telah mengajukan banding, kata Rudyono, pihak yayasan belum melaporkan hal ini kepada pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

"Kita tunggu hasil banding ini dulu," ucapnya seraya menunjukkan surat pengajuan banding pihaknya kepada Perkumpulan LAM-PTKes.

Seperti diketahui, Ketua Yayasan UTA’45, Bambang Sulistomo bersama Rektor UTA’45, Virgo Simamora dan jajaran pengurus universitas lainnya sudah mendatangi kantor Perkumpulan LAM-PTKes pada Rabu (28/3) lalu guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait hasil akreditasi yang dilakukan Perkumpulan LAM-PTKes pada Januari 2018.

“Kita ke sini untuk minta penjelasan secara langsung terkait hasil penilaian akreditasi program studi Apoteker. Perguruan Tinggi ini kan hidupnya sangat bergantung juga terhadap akreditasi,” ujar Bambang usai menyambangi kantor Perkumpulan LAM-PTKes.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3208 seconds (0.1#10.140)