LIPI Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan
A
A
A
PALEMBANG - Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2030 (SDG’s)
“Peran setiap pemangku kepentingan sangat krusial sehingga perlu untuk terus diperkuat,” kata Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Subiyanto saat membuka "The 2018 International Conference on Biosphere Reserve: Engaging Stakeholders towards Community Empowerment di Palembang, Sumatera Selatan. Senin (23/7/2018).
Konferensi internasional ini merupakan side-event dari sidang ke 30 “International Coordinating Council of The Man and The Biosphere (ICC MAB) UNESCO, 23-28 Juli 2018. Hadir dalam kesempatan ini lebih dari 300 partisipan dari lebih 50 negara anggota MAB UNESCO.
Bambang secara khusus menyoroti peran sektor swasta. Menurut dia peran pelaku usaha di Indonesia dan juga di banyak negara lain perlu ditingkatkan untuk mengimplementasikan hasil penelitian dalam mendukung industrilisasi. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
LIPI sebagai focal point program manusia dan biosfer UNESCO di Indonesia bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah akan terus mempromosikan cagar biosfer untuk mendorong pengelolaan SDA berkelanjutan.
Sejak tahun 1977 hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 11 cagar biosfer. Indonesia sudah mengajukan tiga lokasi lagi kepada UNESCO untuk mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer yaitu Berbak-Sembilang, Betung Kerihun-Danau Sentarum, dan Gunung Rinjani-Lombok.
Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno menyatakan ada perubahan arah kebijakan dimana masyarakat sekarang dijadikan subyek dalam pegelolaan dan konservasi SDA.
Sementara itu Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto mengatakan, sumber daya hutan Indonesia memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Agus menyatakan, ada tantangan untuk memastikan adanya pemanfaatan ekonomi sekaligus pada saat yang bersamaan mengkonservasi hutan. Disinilah peran penting litbang menentukan.
Sementara itu, Direktur Sustainability & Stakeholder Engagement APP-Sinar Mas Elim Sritaba sepakat bahwa perlindungan dan konservasi hutan bukan tanggung jawab satu pihak saja.
“Kami telah membuat program dan melakukan upaya perlindungan hutan yang ada di dalam konsesi kami. Tapi pada skala bentang alam, upaya itu membutuhkan pendekatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
“Peran setiap pemangku kepentingan sangat krusial sehingga perlu untuk terus diperkuat,” kata Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bambang Subiyanto saat membuka "The 2018 International Conference on Biosphere Reserve: Engaging Stakeholders towards Community Empowerment di Palembang, Sumatera Selatan. Senin (23/7/2018).
Konferensi internasional ini merupakan side-event dari sidang ke 30 “International Coordinating Council of The Man and The Biosphere (ICC MAB) UNESCO, 23-28 Juli 2018. Hadir dalam kesempatan ini lebih dari 300 partisipan dari lebih 50 negara anggota MAB UNESCO.
Bambang secara khusus menyoroti peran sektor swasta. Menurut dia peran pelaku usaha di Indonesia dan juga di banyak negara lain perlu ditingkatkan untuk mengimplementasikan hasil penelitian dalam mendukung industrilisasi. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
LIPI sebagai focal point program manusia dan biosfer UNESCO di Indonesia bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah akan terus mempromosikan cagar biosfer untuk mendorong pengelolaan SDA berkelanjutan.
Sejak tahun 1977 hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 11 cagar biosfer. Indonesia sudah mengajukan tiga lokasi lagi kepada UNESCO untuk mendapat pengakuan sebagai cagar biosfer yaitu Berbak-Sembilang, Betung Kerihun-Danau Sentarum, dan Gunung Rinjani-Lombok.
Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno menyatakan ada perubahan arah kebijakan dimana masyarakat sekarang dijadikan subyek dalam pegelolaan dan konservasi SDA.
Sementara itu Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto mengatakan, sumber daya hutan Indonesia memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Agus menyatakan, ada tantangan untuk memastikan adanya pemanfaatan ekonomi sekaligus pada saat yang bersamaan mengkonservasi hutan. Disinilah peran penting litbang menentukan.
Sementara itu, Direktur Sustainability & Stakeholder Engagement APP-Sinar Mas Elim Sritaba sepakat bahwa perlindungan dan konservasi hutan bukan tanggung jawab satu pihak saja.
“Kami telah membuat program dan melakukan upaya perlindungan hutan yang ada di dalam konsesi kami. Tapi pada skala bentang alam, upaya itu membutuhkan pendekatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
(rhs)