Pemerintah Perketat Rekrutmen Guru

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 11:57 WIB
Pemerintah Perketat...
Pemerintah Perketat Rekrutmen Guru
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat rekrutmen guru dalam seleksi calon pegawai negeri (CPNS). Nantinya, calon guru yang sudah diterima sebagai PNS tidak boleh berpindah-pindah wilayah penugasan. Selain tenaga pendidik, hal ini juga akan diberlakukan untuk tenaga kesehatan.

“Memang tidak gampang ya karena membuat syarat sangat ketat sekarang. Terutama guru,” kata Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, kemarin.

Asman mengatakan, nantinya akan dibuat perjanjian bagi guru CPNS yang lolos seleksi. Salah satunya harus bertugas di wilayah yang sama selama minmal 5 tahum. “Perjanjian minimum disitu 5 tahun dan tidak boleh pindah,” tandasnya.

Alasan diperketatnya persyaratan ini adalah agar distribusi guru dapat merata. Sehingga persoalan kekurangan guru di beberapa daerah dapat teratasi. “Kita tidak mau satu sisi sekolah kelebihan guru. Satu sisi di sini kekurangan guru. Apalagi saat ini Pak Mendikbud membuat sistem zonasi. Jadi tidak boleh guru-guru yang berkualitas hanya di satu sekolah. Sekarang harus kita distribusikan,” paparnya.

Pihaknya pun menuntut daerah agar ke depan pendistribusian guru agar tidak fokus pada sekolah-sekolah tertentu. Apalagi, menurut dia, ada sekolah-sekolah di wilayah pedesaan yang memiliki guru PNS lebih sedikit dibandingkan non-PNS.

Sementara sekolah-sekola di kota memiliki komposisi guru PNS yang berlebih. “Jadi, saya tidak mau kepala daerah hanya sekadar meminta kemudian mengulangi kesalahan yang sebelumnya. Nanti guru minta lagi ke kota. Nah ini betul-betul kita buat perjanjian,” ujarnya.

Asman kembali mengatakan bahwa proses penyusunan formasi tidaklah mudah, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dia mengatakan semua hal harus secara detail dipertimbangkan dalam menyusun formasi.

“Saya ingin dalam formasi ini ditempatkan di SD mana. Jadi, berapa orang untuk SD ini, berapa orang untuk SD itu. Sehingga ini detail. Ini bukan sekadar pekerjaan yang jumlah berapa, lalu dikasihkan sekian. Jadi sampai ke detail,” ujarnya.

Mengenai molornya pengumuman seleksi CPNS, politikus PAN itu mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam waktu yang ditargetkan. Rencananya, pengumuman seleksi CPNS akan dilakukan pada bulan Agustus ini. “Kan kita bulan Agustus targetnya pengumuman, tapi kemarin target yang saya pasang Juli akhir. Mudah-mudahan masih dalam range perencanaan. Karena range perencanaan kita adalah Agustus. Agustus baru berjalan berapa hari? dua hari kan,” tandasnya.

Sementara itu rencana pelaksanaan tes akan dilakukan pada September. Dia menargetkan pada Oktober sampai November akan dilakukan finalisasi. “Sebelum November itu sudah kita umumkan,” ujar Asman.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi memahami jika penyusunan kebutuhan PNS memakan waktu yang lama. Menurut dia, memang banyak hal yang harus dipertimbangkan pemerintah untuk menetapkan formasi. “Kan tidak bisa langsung ada formasi. Ini dikaitkan dengan ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Apalagi, menurut dia, tahun ini diprioritaskan untuk PNS pemerintah daerah, maka butuh waktu. Sebab, usulan formasi PNS dari daerah sering kali tidak sesuai kebutuhan aslinya. “Memang harus hati-hati untuk daerah. Sering kali usulannya tidak jelas,” ujarnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)