ITB Perguruan Tinggi Terbaik se-Indonesia

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 11:38 WIB
ITB Perguruan Tinggi...
ITB Perguruan Tinggi Terbaik se-Indonesia
A A A
TANGSEL - Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil menduduki peringkat pertama klasterisasi perguruan tinggi Indonesia. Pemerintah berharap klasterisasi ini akan memacu perguruan tinggi untuk meningkatkan mutunya. Dirjen Kelembagaan Kemenristek-Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, klasterisasi perguruan tinggi dihitung berdasarkan lima komponen utama.

Tahun ini kriteria inovasi dan kerja sama dimasukkan sehingga ragam perguruan tinggi semakin banyak yang masuk di pemeringkatan dibandingkan tahun lalu. Kelima komponen penilaian itu adalah SDM, kelembagaan, kegiatan kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dan inovasi.

Dia menjelaskan, ITB tahun ini menduduki posisi pertama menggeser UGM yang tahun lalu menjadi jawara. Dari kelima komponen tersebut, katanya, ITB tidak mendapatkan top skor hanya secara nilai mendekati di atas semua. ”Scoring angka 1-4.

Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi dan menaikkan mutu secara berkelanjutan,” katanya seusai peringatan HUT ke-73 RI di Puspiptek Serpong kemarin.

Dari analisis Kemenristek-Dikti diperoleh lima klaster perguruan tinggi di Indonesia, yakni klaster 1 ada 14 perguruan tinggi, klaster 2 72 perguruan tinggi, klaster 3 sejumlah 299 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 1.470 kampus, dan klaster 5 ada 155 perguruan tinggi.

Patdono menuturkan, penambahan kriteria inovasi sejalan dengan peta jalan pemerintah. Yang menarik adalah, jelasnya, dengan adanya kriteria baru seperti inovasi dan kerja sama maka variasi perguruan tinggi yang masuk klaster juga makin beragam.

Tahun lalu tidak ada lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK), katanya, tahun ini Universitas Pendidikan Indonesia bisa masuk peringkat 13, Universitas Negeri Yogyakarta (11), dan Universitas Negeri Malang (14) bisa masuk pemeringkatan.

Dia menjelaskan, persentase inovasi dari penilaian hanya 5%. Memang kecil dari SDM yang berbobot 25%, kelembagaan 28%, kemahasiswaan 12%, dan litbang 30%. Namun, inovasi adalah komponen utama pemerintah dalam penghiliran hasil riset ke industri.

Tahun lalu, kata dia, masih sedikit perguruan tinggi yang memasukkan data inovasi kampusnya sehingga kali ini dimasukkan agar kampus makin terpacu berinovasi. ”Inovasi dinilai dari sejauh mana inovasi dikawal di kampus itu, anggaran risetnya dan hasilnya,” jelasnya.

Patdono menerangkan, kesiapan teknologi dan inovasi adalah dua pilar dari 12 pilar indikator daya saing bangsa, sehingga perguruan tinggi diharapkan terus mengembangkan diri menjadi perguruan tinggi berbasis inovasi yang secara aktif melakukan komersialisasi pengetahuan dan teknologi yang diciptakan dalam menghasilkan inovasiinovasi tersebut.

Selain inovasi, indikator yang digunakan di beberapa komponen utama pun disesuaikan. Kementerian menambahkan indikator kerja sama perguruan tinggi pada komponen utama kelembagaan.

Dia menjelaskan, kerja sama perguruan tinggi ini untuk memacu kampus untuk memperluas jejaring yang dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi dari segi kelembagaan dan sumber daya manusia.

Patdono menjelaskan, dibuatnya klasterisasi ini bukan didesain untuk memberikan sanksi dan bonus ke perguruan tinggi. Pemerintah, katanya, akan terus membina semua perguruan tinggi sesuai klaster tersebut. Dia menjelaskan, bagi kampus yang sudah bagus pun peringkatnya bisa dijadikan ajang promosi.

”Bagi kampus, bisa jadikan peringkat tersebut untuk menjaring mahasiswa baru. Masyarakat akan tertarik jika tahu kampus yang dituju ma suk peringkat ke berapa,” jelasnya.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyatakan, bagi kampus yang berlokasi di Bogor ini, peringkat bukanlah tujuan dalam melakukan akibat, melainkan akibat dari kinerja dan prestasi. Akan tetapi, kata Arif, peringkat ini akan semakin menyemangati IPB untuk terus berprestasi kembali.

Arif mengungkapkan, dari kelima komponen penilaian, hasil tertinggi yang biasa diraih kampusnya ialah di bidang sumber daya manusia dan inovasi. Mantan dekan termuda IPB ini berpendapat, adanya klasterisasi perguruan tinggi ini ialah sebagai upaya pemerintah dalam pemantauan kinerja dan posisi seluruh perguruan tinggi di Tanah Air.

Pemetaan ini, kata dia, diperlukan sebagai upaya pemerintah untuk mengevaluasi dan merancang kebijakan di bidang pendidikan tinggi ke depannya. ”Tentu klasterisasi ini akan semakin menyemangati perguruan tinggi untuk terus meningkatkan mutunya,” terangnya.

Pengamat pendidikan dari UPI Said Hamid Hasan berpendapat, UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memerintahkan pelayanan pendidikan yang tidak diskriminatif bagi seluruh anak bangsa.

Oleh karena itu, kata dia, klasterisasi ini sebetulnya tidak baik Kemenristek-Dikti sebab pemerintah bertanggung jawab memberikan pendidikan yang merata tersebut. Said mengatakan, jika kategori ini dibuat oleh badan akreditasi maka Kemenristek-Dikti pun tidak boleh lepas tanggung jawab, tetapi juga wajib meningkatkan kualitas kampus yang rendah tersebut.

”Kekurangan dosen dan fasilitas, kelemahan unjuk kerja dos en karena fasilitas dan lingkungan kerja yang tidak kondusif, politisasi dalam memilih pemimpin harus diselesaikan Kemenristek-Dikti,” jelasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)