UPN Veteran Jakarta Juarai Kompetisi Nasional Peradilan Semu
A
A
A
JAKARTA - Kompetisi Nasional Peradilan Semu Anti Money Laundering V yang diselenggarakan Universitas Trisakti dimenangkan oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Sedangkan urutan kedua dimenangkan oleh Universitas Negeri Semarang dan urutan ketiga diraih Universitas Negeri Sebelas Maret. Kompetisi berlangsung sejak 2 November hingga 5 November 2018 menggunakan tempat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan closing ceremony berlangsung di sebuah hotel dengan berbagai hiburan termasuk lantunan suara Ghea Indonesian Idol.
Ketua Panitia Asha Sagsha Nurshoffa menjelaskan, animo peserta cukup tinggi dengan pendaftar mencapai 24 universitas dari berbagai wilayah.
Namun karena keterbatasan waktu dan tempat, maka panitia hanya menerima 16 universitas sebagai delegasi dan 1 universitas sebagai observer. Selain ketiga juara tersebut, para juri juga melakukan pemilihan berkas terbaik yang dimenangkan UPN Jakarta.
Sedangkan hakim terbaik, penuntut umum terbaik, penasehat hukum terbaik, panitera terbaik dan saksi ahli terbaik dimenangkan seluruhnya oleh Universitas Lampung. Dewan juri pada babak final diisi Agustono dari Badilmiltun Mahkamah Agung (MA), Yuli Wibowo dari Oditurat Jenderal TNI, Rivai Kusumanegara dari DPN Peradi, serta Prastopo dari Universitas Trisakti.
Dalam acara closing ceremony Rivai menjelaskan kompetisi ini bukan sekedar ajang akademis, namun juga untuk mencetak calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Sehingga kompetisi ini patut didukung semua pihak.
Sedangkan urutan kedua dimenangkan oleh Universitas Negeri Semarang dan urutan ketiga diraih Universitas Negeri Sebelas Maret. Kompetisi berlangsung sejak 2 November hingga 5 November 2018 menggunakan tempat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan closing ceremony berlangsung di sebuah hotel dengan berbagai hiburan termasuk lantunan suara Ghea Indonesian Idol.
Ketua Panitia Asha Sagsha Nurshoffa menjelaskan, animo peserta cukup tinggi dengan pendaftar mencapai 24 universitas dari berbagai wilayah.
Namun karena keterbatasan waktu dan tempat, maka panitia hanya menerima 16 universitas sebagai delegasi dan 1 universitas sebagai observer. Selain ketiga juara tersebut, para juri juga melakukan pemilihan berkas terbaik yang dimenangkan UPN Jakarta.
Sedangkan hakim terbaik, penuntut umum terbaik, penasehat hukum terbaik, panitera terbaik dan saksi ahli terbaik dimenangkan seluruhnya oleh Universitas Lampung. Dewan juri pada babak final diisi Agustono dari Badilmiltun Mahkamah Agung (MA), Yuli Wibowo dari Oditurat Jenderal TNI, Rivai Kusumanegara dari DPN Peradi, serta Prastopo dari Universitas Trisakti.
Dalam acara closing ceremony Rivai menjelaskan kompetisi ini bukan sekedar ajang akademis, namun juga untuk mencetak calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Sehingga kompetisi ini patut didukung semua pihak.
(maf)