Perkuat Diplomasi RI-Rusia lewat Kamus

Jum'at, 14 Desember 2018 - 09:46 WIB
Perkuat Diplomasi RI-Rusia...
Perkuat Diplomasi RI-Rusia lewat Kamus
A A A
DEPOK - Masyarakat Indonesia kini punya rujukan penting dalam mempelajari bahasa Rusia dengan hadirnya Kamus Besar (KB) Rusia Indonesia. Kamus pertama di Indonesia dengan lebih dari 80.000 kata itu disusun oleh pakar bahasa di Rusia dan Indonesia.

Menurut penyunting penyelia KB Rusia-Indonesia, Njaju Jenny Malik Tomi Hardjatno, kamus itu dibuat guna memudahkan pembaca melafalkan kata-kata Rusia dan mengerti aturan gramatika dengan baik dan benar. Apalagi, kamus ini juga mencakup kata-kata baru.

“Pembuatan kamus ini baru pertama di Indonesia dan Rusia, bahkan mungkin di dunia, karena tidak ada yang membuat kamus setebal dan selengkap ini. Di dalamnya ada aturan gramatika, lafalan, dan kata-kata baru di era sekarang,” kata Jenny saat Bedah Buku KB Rusia- Indonesia di Auditorium Gedung I Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Depok, Jawa Barat, kemarin.

Dia menegaskan, pembuatan kamus ini menjadi sangat penting karena sudah hampir 50 tahun tidak ada kamus yang diterbitkan. Menurutnya, kamus bahasa Rusia terakhir diterbitkan pada 1970 yang hanya berisi sekitar 27.000 kata. “Jadi sudah 48 tahun tidak ada kamus, dan selama ini kami hanya mengandalkan kamus pada penerbitan 1970 yang kosa katanya belum banyak serta tidak ada lafalan dan gramatikanya. Karena itu, saya bahagia kamus yang lebih lengkap akhirnya bisa terbit,” tutur guru besar perempuan pertama di Indonesia untuk bidang linguistik bahasa Rusia itu.

Tenaga Ahli Pengajar Bidang Sosial Budaya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu pantas bangga dengan hasil karya besarnya itu. Pasalnya, proses menerbitkan KB Rusia-Indonesia memang tidak mudah dan memakan waktu cukup lama hingga hampir 13 tahun.

Jenny menceritakan, dia bersama empat rekannya di Rusia yakni Dr Ludmila Nikolaevna Demidyuk, Igor Kashmadze, Prof Alexander Oglobin, dan Vladimir Losyagin, mulai menyusun KB Rusia-Indonesia sejak 2005. Itu dimulai dengan nota ke se pahaman yang dibuat Universitas Indonesia dengan tiga universitas di Rusia, yakni Universitas Moskow, Universitas Saint Petersburg, dan Institut Studi Asia-Afrika. Dan setelah sepuluh tahun pengerjaan, baru lah kamus setebal 1.953 halaman itu berhasil diluncurkan.

“Perjuangan dan pengorbanan menyusun kamus ini sangat luar biasa. Bahkan, saya sempat putus asa jika kamus ini bisa terwujud. Apalagi, per cetakan juga sempat terkendala dengan jenis-jenis huruf Rusia yang memang berbeda. Ada hurufnya sempat hilang, garis pindah tempat, dan sebagainya.

Termasuk tekanan-tekanan yang harus benar, sebab sedikit saja salah penulisan dan tekanannya di kamus maka artinya sudah berbeda,” ujar Jenny.

Yang jelas, Jenny berharap selain bisa mempermudah masyarakat pembaca mempelajari bahasa Rusia, KB Rusia-Indonesia itu juga mampu membantu meningkatkan hubungan diplomasi Indonesia dan Rusia. Duta Besar Rusia untuk Republik Indonesia, Lyudmila Geor gievna Vorobieva, yang menjadi pembicara dalam Bedah Buku itu, mengaku sangat terkesan dengan terbitnya KB Rusia- Indonesia. Dia menilai kamus tersebut akan mempermudah komunikasi Rusia dan Indonesia.

“Ini hasil yang sangat bagus. Produk kamus ini tentu akan sangat membantu Rusia dalam diplomasi. Saya sangat terkesan dengan terbitnya kamus ini. Ini kamus yang luar biasa dan event Bedah Buku ini juga menjadi momen yang bagus,” kata Lyudmila.

Dua pembahas KB Rusia-Indonesia, yakni Dendy Sugono yang mantan kepala Pusat Bahasa Kemendikbud, serta Widodo Pamudji dari Yayasan Pusta ka Obor Indonesia, juga menyambut baik terbitnya kamus itu. Mereka juga menilai kamus ini akan sangat membantu masyarakat yang ingin mempelajari bahasa Rusia, demikian pula sebaliknya orang Rusia yang ingin belajar bahasa Indonesia.

Dekan FIB UI Adrianus LG Waworuntu menambahkan bahwa dengan adanya kamus ini maka hal ciptanya harus dilindungi. Sebaiknya semua orang tidak boleh sembarangan memperbanyak buku yang telah dibuat oleh pengarangnya, karena itu melanggar hak cipta.

“Kita harus menghargai karya cipta intelektual. Di Indonesia memang ada dilema tapi mahal, buku mahal cenderung memfotokopi karena murah. Ini harus diatur karena kalau diatur sama-sama maka mendapatkan untung menda patkan harga murah, tapi harus ada pemberian kompensasi bagi penciptanya,” katanya. (R Ratna Purnama)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3693 seconds (0.1#10.140)