Standar Guru dan Infrastruktur Sekolah Butuh Perbaikan

Jum'at, 14 Desember 2018 - 11:33 WIB
Standar Guru dan Infrastruktur...
Standar Guru dan Infrastruktur Sekolah Butuh Perbaikan
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada standar guru atau pendidik/tenaga kependidikan serta sarana prasarana (sarpras). Sebab dari hasil akreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/madrasah (BAN-S/M) akreditasi sekolah didominasi peringkat B.

Ketua BAN-S/M Toni Toharudin mengatakan, realisasi jumlah sekolah/madrasah yang telah diakreditasi sampai 10 Desember adalah 51.979 unit. Dari jumlah tersebut yang telah diakreditasi sebanyak 17.695 (34.04%) merupakan sasaran baru dan 34.284 (65.96%) sekolah reakreditasi.

“Secara nasional hasil akreditasi tahun 2018 didominasi peringkat B untuk jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan SMK,” katanya saat Diskusi Publik Hasil Akreditasi tahun 2018 di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Rincian peringkat hasil akreditasi tersebut ialah pada SD/MI peringkat A sebesar 19,77%, B sebesar 61,62%, C 16,03%, dan Tidak Terakreditasi (TT) sebesar 2,58% dari 35,903 unit yang diakreditasi. Lalu jenjang SMP/MTs peringkat A 20,85%, B (40,49%), C (32,20%) dan TT (6,46%) dari 10,022 s/m yang diakreditasi. Lalu SMA/MA peringkat A (27,29%), B (40,10%), C (27,10%) dan TT (5,51%) dari 4,122 s/m yang diakreditasi. Jenjang SMK peringkat A (18,06%), B (47,20%), C (28,16%) dan TT (6,57%) dari 1,932 Sekolah yang diakreditasi.

“Dari total 51,979 sekolah/madrasah yang diakreditasi tahun 2018, perolehan persentase rata-rata nasional peringkat B sebesar 55,31% dan peringkat A sebesar 20,51 %,” jelasnya.

Toni memaparkan, hasil analisis pemenuhan standar nasional menyebutkan bahwa standar pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) serta sarpras harus menjadi perhatian bersama. Sebab untuk jenjang SD/MI dibawah nilai rata-rata standar baik untuk sekolah dengan sasaran baru maupun reakreditasi. Capaian untuk PTK di sekolah sasaran baru 71,7 dan sarpras 69,7. Untuk sekolah reakreditasi capaian PTKnya 81 dan sarpras 76,4.

“Tingkat pemenuhan standar yang rendah pada PTK dan sarpras baik untuk jenjang SD maupun MI disebabkan salah satunya karena masalah rendahnya kepemilikan tenaga perpustakaan yang memenuhi kualifikasi dan rendahnya guru yang memiliki sertifikat pendidik,” jelasnya.

Capaian dibawah nilai rata-rata standar juga terjadi di jenjang SMP/MTS. Untuk SMP sasaran baru capaian PTK-nya 66,5 dan sarpras 69,4. Untuk sekolah reakreditasi capaian PTK 76,8 dan sarpras 82,2. Penyebab rendahnya capaian di SMP ini sama dengan SD karena salah satunya karena sertifikasi dan juga ruang perpustakaan yang luas dan sarana tidak sesuai ketentuan.

Sama halnya jenjang SMA/MA, rata-rata standar PTK dan sarpras dibawah nilai rata-rata standar lainnya baik untuk sekolah dengan kategori sasaran baru maupun re-akreditasi. Contoh, untuk jenjang SMA pada sasaran baru capaian pemenuhan standar PTK sebesar 69,5 dan sarpras sebesar 69. Demikian juga dengan sekolah re-akreditasi capaian pemenuhan standar PTK sebesar 80,8 dan sarpras sebesar 83,8.

Toni merekomendasikan kepada pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholders merumuskan kebijakan dengan fokus utama pada pelaksanaan program terhadap rendahnya pemenuhan standar PTK dan sarpras. Misalnya pemerintah meningkatkan partisipasi guru dalam program sertifikasi.

Demikian juga pada sarpras, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk menambah lahan. Sehubungan dengan belum meratanya akses akreditasi pada daerah-daerah terpencil, pemerintah perlu membuat kebijakan afirmasi dengan memberikan perhatian lebih pada daerah 3T dan Non 3T. Selama ini, banyak s/m di daerah-daerah yang tidak tersentuh oleh akreditasi karena faktor alam, teknis dan pembiayaan.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah memandang bahwa masih banyak sekolah pada semua jenjang yang belum diakreditasi ulang. Hal ini terjadi karena BAN-S/M masih kekurangan asesor dan juga anggaran dalam melakukan akreditasi. “Perlu dibuat peta jalan dan waktu atau periodisasi yang tepat untuk penetapan akreditasi,” jelasnya.

Ferdi menilai bahwa secara kuantitas proses akreditasi cukup baik dari segi kuantitas namun belum utuh pada kualitas. Dia memandang perlu dibuat formasi yang lebih adil dan proporsional antara seklah negeri dan swasta. Selain itu dia memandang hasil temuan BAN-S/M banyak yang tidak ditindaklanjuti.(Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)