Ijazah Sarjana Saja Tidak Cukup, Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi

Kamis, 20 Desember 2018 - 22:06 WIB
Ijazah Sarjana Saja...
Ijazah Sarjana Saja Tidak Cukup, Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi
A A A
JAKARTA - Saat ini sarjana harus memiliki sertifikasi kompetensi untuk dapat menjadi pekerja professional yang dibutuhkan di era revolusi indusri 4.0.

Sertifikasi kompetensi, baik nasional maupun internasional diperuntukan bagi lulusan perguruan tinggi.
Seperti yang telah dilakukan oleh Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), bahwa lulusannya selain ijazah, kini diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Sertifikat kompetensi ini dapat dijadikan salah satu lampiran Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang juga akan berguna bagi lulusan saat melamar pekerjaan nantinya.

Mochamad Wahyudi, M.M, M.Kom, M.Pd, Rektor UBSI mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusnya.

“Peraturan tersebut menjadi salah satu pedoman bagi UBSI untuk memberikan SKPI pendamping ijazah dan juga sertifikat kompetensi,” kata Wahyudi pada rilis yang diterima, di Jakarta, Kamis (20/12).

Dia menambahkan beberapa sertifikasi kompetensi yang diberikan UBSI untuk lulusanya atara lain sertifikasi Cisco, Network Administrator, Zahir, Myob, Bravet A, Preinexus Database, Oracle, Programmer, maupun sertifikasi lainnya sesuai dengan bidangnya.

“Saat ini juga UBSI sedang mengembangkan sertifikasi kompetensi yang berstandar SKKNI dengan memdirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditujukan untuk mahasiswa UBSI. Sehingga ketika lulus mereka sudah memiliki sertifikat kompetensi dan dinyatakan kompeten dibidangnya,” jelas Wahyudi

Selain itu Wahyudi mengatakan bahwa LSP UBSI sampai saat ini telah mendapatkan ijin untuk menyelenggarakan sertifikasi untuk bidang keahlian programming dan networking dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Saya berharap seluruh mahasiswa dapat memanfaatkan kemudahan dan fasilitas yang telah diberikan oleh kampus UBSI dalam membantu pengembangan keahliannya. Karena kini di dunia kerja sertifikat kompetensi menjadi salah satu faktor penting untuk penerimaan seorang karyawan dan tenaga ahli di perusahaannya,” tutup Wahyudi.
(vhs)
Berita Terkait
Perguruan Tinggi Vokasi...
Perguruan Tinggi Vokasi Bukan Perguruan Tinggi Kelas Dua
Aksi Dosen dari 35 PTN...
Aksi Dosen dari 35 PTN Baru Tuntut Status Kepegawaian
Majukan Industri Logistik,...
Majukan Industri Logistik, TIKI Gandeng Perguruan Tinggi
UTBK Hari Pertama di...
UTBK Hari Pertama di UPN Veteran Jakarta
Program Beasiswa Perguruan...
Program Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Industri Otomasi
3 Status Perguruan Tinggi...
3 Status Perguruan Tinggi dan Penjelasannya
Berita Terkini
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
1 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
2 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
2 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
5 jam yang lalu
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
6 jam yang lalu
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
15 jam yang lalu
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved