Bantuan Pendidikan Harus Disinergikan

Selasa, 02 April 2019 - 11:48 WIB
Bantuan Pendidikan Harus Disinergikan
Bantuan Pendidikan Harus Disinergikan
A A A
DELI SERDANG - Pemerintah pusat setiap tahun memberikan dana bantuan pendidikan ke daerah. Namun di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan juga memberi perhatian lebih pada anggaran pendidikannya agar ada sinergi baik antara pusat dan daerah.

Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, setiap tahun pemerintah pusat memberikan dana bantuan ke seluruh pemerintah daerah. Bantuan ini dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) pendidikan dan dana alokasi khusus (DAK). DAK ini pun bisa dimanfaatkan untuk keperluan fisik dan nonfisik.

Selain kedua dana itu, masih ada bantuan dari pemerintah pusat lainnya yang disalurkan bertahap. Didik menjelaskan, bantuan pendidikan yang diberikan setiap tahun itu harus digunakan antara lain untuk BOS, BOP, DAK fisik, dan nonfisik.

Selain itu, juga untuk menjamin kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi atau tambahan penghasilan guru. Besaran dana bantuan itu tergantung dari jumlah siswa yang ada untuk pemberian BOS dan juga jumlah guru bersertifikasi sebagai data pencairan TPG. Meskipun pemerintah pusat terus menggelontorkan bantuan pendidikan setiap tahunnya, Didik berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan anggaran pendidikan di APBD-nya masing-masing.

“Tentu kita ingin di samping bantuan dari pusat, juga ada dari pemerintah daerah untuk meningkatkan APBD-nya di bidang pendidikan sehingga urusan pendidikan harus disinergikan antara pusat, daerah, dan masyarakat,” katanya seusai Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/3).

Didik mengatakan, harapan Kemendikbud adalah pendidikan dan kebudayaan di setiap daerah bisa semakin maju serta berkualitas. Partisipasi masyarakat dan pemerintah pusat juga bisa disinergikan sehingga pendidikan bisa berkualitas.

Dengan begitu, generasi muda pun bisa siap mengisi tantangan globalisasi yang terus mnuntut kompetensi dan inovasi. Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengakui pentingnya kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan realisasi program-program prioritas pemerintah. Dia mengimbau agar pemerintah daerah dapat meningkatkan par tisipasi dan dukungan untuk menyukseskan Program Indonesia Pintar.

“Yang pertama, kami berharap pemerintah daerah melakukan validasi data siswanya (yang menerima KIP). Kedua, begitu SK penerima sudah diterima, segera melakukan koordinasi dengan bank penyalur agar lebih cepat dicairkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Arsyad Lubis berharap terjadi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menuju pendidikan berkualitas. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5519 seconds (0.1#10.140)
pixels