Indonesia Harus Memiliki UU Teknologi Informasi Komunikasi

Selasa, 02 April 2019 - 20:07 WIB
Indonesia Harus Memiliki...
Indonesia Harus Memiliki UU Teknologi Informasi Komunikasi
A A A
JAKARTA - UU Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, TIK telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia. “Anak belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya,” katanya di Jakarta, Senin 2 April 2019 lalu.

Namun, lanjut Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu. "Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," kata Prof Zainal Arifin. "Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya."

Zainal Arifin Hasibuan maju menjadi caleg Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II. Menurutnya, penggunaan teknologi informasi dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp100.000 untuk membeli pulsa dan paket internet. "Jangan jadi budak teknologi. Jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujar pria yang dipinang Partai Berkarya menjadi caleg itu.

Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoaks, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis.
(poe)
Berita Terkait
Dukung Personalisasi...
Dukung Personalisasi Belajar, Teknologi Pendidikan Tetap Relevan Pasca Covid-19
Kemendikdasmen dan Google...
Kemendikdasmen dan Google Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Teknologi
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Mantan Menristekdikti...
Mantan Menristekdikti Mohamad Nasir: Anggaran Pendidikan Tinggi Sangat Rendah
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
Percepat Digitalisasi...
Percepat Digitalisasi Kampus, TECH Libatkan 160 PTS di Indonesia
Berita Terkini
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
7 jam yang lalu
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
14 jam yang lalu
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
16 jam yang lalu
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
22 jam yang lalu
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
23 jam yang lalu
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
1 hari yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved