DPR Ingatkan Tidak Ada Perploncoan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru 2019-2020, DPR mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati mengingatkan penyelenggara sekolah agar tidak melakukan perploncoan terhadap anak didik baru saat MPLS. "Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak didik baru. Manfaatkan MPLS untuk menyampaikan program dan kegiatan sekolah kepada anak didik baru," ujar Reni di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengimbau pemerintah untuk memantau sekolah-sekolah dalam pelaksanaan MPLS. Langkah ini penting, kata Reni, untuk memastikan MPLS tidak keluar dari koridor.
"MPLS jangan keluar dari koridornya. Pemerintah harus memastikan tidak ada perploncoan dalam MPLS sebagaimana tertuang dalam Peremendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru," sebut Reni.
Reni juga menyebutkan setiap sekolah semestinya telah memiliki riwayat kesehatan setiap anak didik baru terkait dengan pelaksanaan MPLS. "Bagi anak didik peserta MPLS yang memiliki riwayat sakit, agar dikecualikan untuk mengikuti kegiatan MPLS ini," tegas Reni.
Dia berharap MPLS yang dilakukan bagi peserta didik baru baik di SLTP dan SLTA tahun 2019 ini berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah di lapangan.
"Kami berhadap MPLS tahun 2019 ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah di lapangan," tandas Reni.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati mengingatkan penyelenggara sekolah agar tidak melakukan perploncoan terhadap anak didik baru saat MPLS. "Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak didik baru. Manfaatkan MPLS untuk menyampaikan program dan kegiatan sekolah kepada anak didik baru," ujar Reni di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengimbau pemerintah untuk memantau sekolah-sekolah dalam pelaksanaan MPLS. Langkah ini penting, kata Reni, untuk memastikan MPLS tidak keluar dari koridor.
"MPLS jangan keluar dari koridornya. Pemerintah harus memastikan tidak ada perploncoan dalam MPLS sebagaimana tertuang dalam Peremendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru," sebut Reni.
Reni juga menyebutkan setiap sekolah semestinya telah memiliki riwayat kesehatan setiap anak didik baru terkait dengan pelaksanaan MPLS. "Bagi anak didik peserta MPLS yang memiliki riwayat sakit, agar dikecualikan untuk mengikuti kegiatan MPLS ini," tegas Reni.
Dia berharap MPLS yang dilakukan bagi peserta didik baru baik di SLTP dan SLTA tahun 2019 ini berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah di lapangan.
"Kami berhadap MPLS tahun 2019 ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah di lapangan," tandas Reni.
(kri)