Kemendikbud Fokus pada Pengembangan SDM Guru dan Siswa

Senin, 19 Agustus 2019 - 08:33 WIB
Kemendikbud Fokus pada...
Kemendikbud Fokus pada Pengembangan SDM Guru dan Siswa
A A A
JAKARTA - Program prioritas pembangunan Indonesia kini beralih ke sumber daya manusia (SDM). Kemendikbud akan melakukan pengembangan SDM kepada guru dan siswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, fokus pembangunan SDM yang akan dilakukan Kemendikbud itu menyasar kepada dua pelaku pendidikan, yakni guru dan siswa.

Dia mengatakan, program pengembangan untuk siswa di Kemendikbud akan mengoptimalisasi program Wajib Belajar 12 Tahun sehingga anak usia sekolah bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA. "Fokus SDM kalau (untuk) sekolah ada dua. Pertama guru dan kedua siswa," katanya pada diskusi publik Pendidikan Berkeadilan dengan Zonasi di Gedung Media Indonesia.

Mendikbud menjelaskan, Wajib Belajar 12 Tahun sebagai perpanjangan dari Wajar 9 Tahun akan lebih dimaksimalkan lagi capaiannya. Salah satunya dengan sistem zonasi agar semua anak usia sekolah bisa masuk ke sekolah formal dan sekolah nonformal. Muhadjir menerangkan, penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi ini akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri, khususnya Ditjen Dukcapil terkait integrasi data antara nomor induk kependudukan dengan nomor induk siswa nasional.

Untuk pengembangan guru, kata dia, Kemendikbud akan menyusun tata kelola guru yang dimulai dari pendidikan dan pelatihannya serta pembenahan dari tata kelola perekrutan. Selanjutnya Kemendikbud akan membenahi masalah insentif dan tunjangan, termasuk tugas pokok dan beban kerja guru.

Pada peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Kemendikbud, Mendikbud menjelaskan, reformasi paradigma pendidikan adaptif yang mengikuti perkembangan zaman akan mendukung pidato Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus kemarin. Dia menyatakan, reformasi pendidikan tersebut dapat dilakukan melalui sistem zonasi.

Kebijakan ini diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas. “Kebijakan zonasi bukan berhenti pada PPDB saja, melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru, infrastruktur, berbagai sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan nonformal, serta penataan ekosistem pendidikan,” jelas Mendikbud. Selanjutnya reformasi pendidikan juga berfokus pada pembangunan karakter bangsa.

Pembangunan karakter ini dilakukan dengan menguatkan pendidikan yang berfondasikan pada nilai-nilai Pancasila dan budi pekerti di seluruh ekosistem pendidikan. Pembangunan karakter bangsa ini juga ditempuh melalui pemajuan kebudayaan. “Karena bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang menghargai budayanya. Pemajuan kebudayaan, penguatan ketahanan budaya, dan pelindungan hak kebudayaan menjadi bagian yang sangat penting,” ucapnya.

Untuk menjaring para guru terbaik, Kemendikbud telah memilih para juaranya di Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Berprestasi dan Berdedikasi 2019. Dirjen GTK Kemendikbud Supriano menjelaskan, seleksi guru dan tenaga kependidikan cukup ketat dan dilaksanakan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan di tingkat nasional pun diuji lagi sehingga ada perwakilan guru yang merata dari seluruh wilayah.

Supriano menjelaskan, hasil yang didapat dari guru dan tenaga kependidikan terbaik ini akan didiskusikan kembali dan dijadikan model. “Nanti hasil-hasil mereka yang terbaik ini akan dibukukan, disebar, dan kita diseminasikan ke sekolah-sekolah lainnya sehingga bisa menjadi dokumentasi mengenai model-model pembelajaran yang dihasilkan teman-teman guru.Selain itu, juga hasilnya akan kami masukkan ke dalam laman Kemendikbud dan siapa pun bisa mengaksesnya sehingga mempermudah teman-teman di daerah,” pungkasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)