MUI Sesalkan Penguji yang Loloskan Disertasi Zina Abdul Aziz

Selasa, 03 September 2019 - 19:49 WIB
MUI Sesalkan Penguji...
MUI Sesalkan Penguji yang Loloskan Disertasi Zina Abdul Aziz
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi disertasi 'konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital' yang ditulis oleh Abdul Aziz mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. MUI menyesalkan kepada penguji dan promotor yang meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut.

"Menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak kepekaan perasaa publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa," ujar Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (3/9/2019).

MUI menilai, hasil penelitian Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan Alquran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma' ulama). (Baca juga: Disertasi Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital Dikritisi Penguji)

Dan masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak umat dan bangsa.

"Konsep berhubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia karena mengarah pada praktik kehidupan seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama (syar'an), norma susila yang berlaku ('urfan) dan norma hukum yang berlaku di Indonesia (qanunan) antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.

Yunahar juga menilai praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata.

Maka dari itu, MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak terjerumus dalam disertasi tersebut. "Meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Mau Jadi Guru atau Pendidik?...
Mau Jadi Guru atau Pendidik? Mesti Tahu dulu Jurusan-Jurusan Pendidikan Ini
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
8 jam yang lalu
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
9 jam yang lalu
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
11 jam yang lalu
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
12 jam yang lalu
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
13 jam yang lalu
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
15 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved