Mahasiswa Hukum Didorong Aktif Belajar Hukum Acara
A
A
A
SERANG - Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (IKA FH Untirta) mendorong mahasiswa Fakultas Hukum aktif mengikuti lomba debat hukum nasional setiap tahun.
"Lomba debat hukum nasional ini adalah pengalaman penting bagi mahasiswa agar mereka nanti siap terjun sebagai praktisi hukum," ujar Ketua IKA FH Untirta Arfin Kommizanzili, SH., MH., saat menjadi juri acara lomba debat hukum nasional di Kampus Untirta, Serang, Banten, Minggu (16/11/2019).
Arfin mengatakan, mahasiswa sebagai calon sarjana hukum tidak cukup hanya memelajari teori ilmu hukum di dalam kampus. Tapi, juga ilmu di luar kampus yang bisa di dapat lewat ajang kompetisi peradilan semu atau studi lapangan.
"Ilmu hukum ilmu yang aplikatif. Sulit memahami hukum acara kalau tidak melihat secara langsung," kata peraih gelar master hukum Universitas Gadjah Mada ini.
Arfin berharap, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta bisa menjadi juara apabila mengikuti kompetisi debat hukum di luar Provinsi Banten. "Sebagai kampus negeri terbesar di Banten, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta harus bisa mengharumkan nama kampus," katanya.
Arfin juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut serta mensupport setiap kegiatan debat hukum nasional. "Penegakan hukum di negara ini pada masa depan akan berada di pundak generasi muda. Jadi mereka perlu disupport pemerintah," terangnya.
Informasi, lomba debat hukum nasional yang diselanggarakan Untirta diikuti peserta di antaranya dari kampus Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Lampung, Universitas Muhamadiyah, dan Universitas Pelita Harapan.
"Lomba debat hukum nasional ini adalah pengalaman penting bagi mahasiswa agar mereka nanti siap terjun sebagai praktisi hukum," ujar Ketua IKA FH Untirta Arfin Kommizanzili, SH., MH., saat menjadi juri acara lomba debat hukum nasional di Kampus Untirta, Serang, Banten, Minggu (16/11/2019).
Arfin mengatakan, mahasiswa sebagai calon sarjana hukum tidak cukup hanya memelajari teori ilmu hukum di dalam kampus. Tapi, juga ilmu di luar kampus yang bisa di dapat lewat ajang kompetisi peradilan semu atau studi lapangan.
"Ilmu hukum ilmu yang aplikatif. Sulit memahami hukum acara kalau tidak melihat secara langsung," kata peraih gelar master hukum Universitas Gadjah Mada ini.
Arfin berharap, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta bisa menjadi juara apabila mengikuti kompetisi debat hukum di luar Provinsi Banten. "Sebagai kampus negeri terbesar di Banten, mahasiswa Fakultas Hukum Untirta harus bisa mengharumkan nama kampus," katanya.
Arfin juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut serta mensupport setiap kegiatan debat hukum nasional. "Penegakan hukum di negara ini pada masa depan akan berada di pundak generasi muda. Jadi mereka perlu disupport pemerintah," terangnya.
Informasi, lomba debat hukum nasional yang diselanggarakan Untirta diikuti peserta di antaranya dari kampus Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Lampung, Universitas Muhamadiyah, dan Universitas Pelita Harapan.
(kri)