PKS Soroti Keputusan Menag soal Revisi Materi Khilafah dan Jihad

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:14 WIB
PKS Soroti Keputusan...
PKS Soroti Keputusan Menag soal Revisi Materi Khilafah dan Jihad
A A A
JAKARTA - Keputusan Menteri Agama merevisi dalam pelajaran dan materi ujian pendidikan agama Islam di madrasah mengundang polemik.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada anggotanya di Komisi VIII DPR untuk meminta klarifikasi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

"Tolong diperiksa surat edaran Kemenag ini. Langsung klarifikasi di bawah Komisi VIII. Kebijakan 'menghapus' jejak sejarah ajaran Islam jelas kebijakan keliru," tulis Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya, @MardaniAliSera, Selasa (10/12/2019).

Pernyataan itu disampai Mardani menanggapi adanya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 4 Desember 2019 yang beredar di media sosial.

Dalam surat bernomor B-4399.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2009 perihal implementasi KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 itu dijelaskan, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020 terkait Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) yang membahas tentang Pemerintahan Islam (khilafah) dan jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam KMA 183 Tahun 2019.

"Maka impelementasi KI-KD dalam pelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019-2020 mengacu pada KI-KD yang tercantum dalam KMA Tahun 2019," tulis surat keputusan tersebut.

Surat keputusan itu juga menjelaskan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar pada MI.

Surat yang diperuntukan bagi kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi u.p kepala bidang pendidikan madrasah/pendidikan Islam itu ditandatangani Direktur Jenderal Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar.
(dam)
Berita Terkait
Cinta sebagai Roh Utama...
Cinta sebagai Roh Utama Sistem Pendidikan Indonesia
Ini Tahapan Pengajuan...
Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Raih Gelar Doktor di Jerman
Transformasi IAIN Cirebon...
Transformasi IAIN Cirebon Jadi UISSI, Menag Luncurkan PJJ Pendidikan Agama Islam
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, Mantan Panglima TNI hingga Wakil Presiden
25 menit yang lalu
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
16 jam yang lalu
BINUS University Komitmen...
BINUS University Komitmen Cetak Sineas Muda Unggul
22 jam yang lalu
Kisah Dewi Agustiningsih,...
Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Lulusan SMP Jadi Doktor Termuda UGM dan Jabat Dosen ITB
22 jam yang lalu
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
23 jam yang lalu
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
1 hari yang lalu
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved