PKS Soroti Keputusan Menag soal Revisi Materi Khilafah dan Jihad

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:14 WIB
PKS Soroti Keputusan...
PKS Soroti Keputusan Menag soal Revisi Materi Khilafah dan Jihad
A A A
JAKARTA - Keputusan Menteri Agama merevisi dalam pelajaran dan materi ujian pendidikan agama Islam di madrasah mengundang polemik.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada anggotanya di Komisi VIII DPR untuk meminta klarifikasi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

"Tolong diperiksa surat edaran Kemenag ini. Langsung klarifikasi di bawah Komisi VIII. Kebijakan 'menghapus' jejak sejarah ajaran Islam jelas kebijakan keliru," tulis Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya, @MardaniAliSera, Selasa (10/12/2019).

Pernyataan itu disampai Mardani menanggapi adanya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 4 Desember 2019 yang beredar di media sosial.

Dalam surat bernomor B-4399.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2009 perihal implementasi KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 itu dijelaskan, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020 terkait Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) yang membahas tentang Pemerintahan Islam (khilafah) dan jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam KMA 183 Tahun 2019.

"Maka impelementasi KI-KD dalam pelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019-2020 mengacu pada KI-KD yang tercantum dalam KMA Tahun 2019," tulis surat keputusan tersebut.

Surat keputusan itu juga menjelaskan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar pada MI.

Surat yang diperuntukan bagi kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi u.p kepala bidang pendidikan madrasah/pendidikan Islam itu ditandatangani Direktur Jenderal Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar.
(dam)
Berita Terkait
Kementerian Agama Rilis...
Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Wajah Baru Pendidikan...
Wajah Baru Pendidikan Islam, Kemenag Resmi Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta
Cinta sebagai Roh Utama...
Cinta sebagai Roh Utama Sistem Pendidikan Indonesia
Guru Pendidikan Agama...
Guru Pendidikan Agama Islam Gelar Aksi di Kemenag, Desak Percepatan PPG PAI
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Berita Terkini
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
18 jam yang lalu
Kalahkan Berbagai Negara,...
Kalahkan Berbagai Negara, ITS Raih Juara RoboCup 2026 di Korsel
18 jam yang lalu
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina Pelita dan Rektor MNC University Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Vokasi Nasional
20 jam yang lalu
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
20 jam yang lalu
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
1 hari yang lalu
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
1 hari yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved