Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024

Minggu, 01 September 2024 - 06:45 WIB
loading...
Ini Tahapan Pengajuan...
Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024/Kemenag
A A A
Kementerian Agama tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Madrasah tahap akhir. Kemenag mengajak para penerim BOS untuk segera mengunggah dokumen sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.

Total anggaran BOS Madrasah 2024 mencapai Rp8 triliun. Anggaran ini dicairkan dalam dua tahap. Tahap I telah dicairkan pada semester I tahun ini sebesar Rp4 triliun. Untuk tahap II, karena ada anggaran yang terkena authomatic adjusment (AA), proses pencairan dilakukan dua kali. Pencairan pertama sudah dilakukan dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun. Kementerian Agama sedang memproses Rp2,5 triliun sisa anggaran dana BOS Madrasah pada pencairan tahap II.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka 1 September 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar

Anggaran BOS ini diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal dan BOS Madrasah, baik MI, MTs, maupun MA.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk menginformasikan kepada seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota bahwa pengajuan pencairan dana BOS tahap II sudah dibuka.

“Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka maksimal sampai Oktober 2024,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Proses pengajuan dan pencairan BOS Madrasah Tahap II, kata Abu Rokhmad, dibagi dalam empat tahap berikut:

a. Angkatan 1: Pengajuan dari 13 - 21 Agustus 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 13 - 23 Agustus 2024;
b. Angkatan 2: Pengajuan dari 30 Agustus sampai 8 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 30 Agustus - 10 September 2024
c. Angkatan 3: Pengajuan dari 15 - 22 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 15 - 24 September 2024
d. Angkatan 4: Pengajuan dari 1 - 9 Oktober 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 1 - 11 Oktober 2024.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya telah menginformasikan kepada semua penerima BOS/BOP RA TA 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap II TA 2024. Berkas yang diunggah meliputi:

a. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (Bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024)
b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB)
c. Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga
d. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.

Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK diminta untuk melakukan untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

a) Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota;
b) Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Rekomendasi
Cara Daftar Antrean...
Cara Daftar Antrean KJP untuk Dapat Sembako Murah, Cek Syarat dan Ketentuannya
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Chef Expo 2025 Kembali...
Chef Expo 2025 Kembali Digelar, Angkat Kekayaan Kuliner Indonesia
Surabaya Samator Rebut...
Surabaya Samator Rebut Posisi 3 Proliga 2025
Pria Acungkan Pistol...
Pria Acungkan Pistol Mainan saat Konvoi Suporter Sepakbola di Cikarang Ditangkap
Gempa Bumi M6,2 Guncang...
Gempa Bumi M6,2 Guncang Aceh Akibat Aktivitas Deformasi Batuan Dalam Lempeng
Berita Terkini
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Infografis
Kerusakan Saraf hingga...
Kerusakan Saraf hingga Hilang Ingatan, Ini Bahaya Operasi Plastik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved