Butuh Konsolidasi Anggaran dan Peran Aktif Kepala Dinas Pendidikan
A
A
A
PROGRAM Merdeka Belajar dinilai banyak kalangan sebagai suatu terobosan kebijakan pendidikan yang cukup menjanjikan. Hanya saja seringkali berbagai tawaran baru kebijakan kementerian/Lembaga (K/L) di tanah air bagus di tataran konsep, namun lemah di tataran implementasi. “Persoalan klasik berbagai tawaran kebijakan lembaga pemerintahan di tanah air adalah bagus di atas kertas tapi jelek di tataran pelaksanaan. Kami berharap hal itu tidak terjadi dalam Program Merdeka Belajar yang ditawarkan Mendikbud Nadiem Makarim,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada KORAN SINDO, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan Program Merdeka Belajar merupakan tawaran segar bagi perbaikan sistem Pendidikan Indonesia. Dengan melihat butir-butir program mulai dari pengantian Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur output system Pendidikan dengan assement komptensi minimum dan surveri karakter, fleksibilitas system zonasi dalam PPDB, pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional, hingga penyenderhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran yang harus disusun oleh guru. Kendati demikian, perlu persiapan agar butir-butir program tersebut bisa diterjemahkan dengan baik di lapangan.
Huda memandang salah satu kunci bagi pelaksanaan program Merdeka Belajar adalah kesiapan pengelola sekolah dan para guru. Sebab Program Merdeka Belajar memberikan otoritas besar bagi pengelola sekolah dan guru dalam merumuskan metode paling efektif untuk mengeksplorasi kemampuan dan inovasi peserta didik. Masalahnya, lanjut Huda, dengan adanya otonomi daerah, pengelolaan system Pendidikan terpusat di tingkat kabupaten/kota, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempunyai garis komando langsung hingga level kepala dinas Pendidikan. “Padahal konsepsi Program Merdeka Belajar harus diimplementasikan hingga sekolah-sekolah di pelosok nusantara yang dikoordinasikan oleh kepala dinas Pendidikan di level kabupaten/kota,” katanya.
Politisi PKB ini menyarankan agar Mendikbud Nadiem Makarim secara serius melakukan konsolidasi dengan kepala dinas Pendidikan di level kabupaten/kota. Konsolidasi ini diharapkan bisa membantu persiapan implementasi dari Program Merdeka Belajar baik dari segi perangkat keras seperti ketersediaan Gedung sekolah, laboratorium, hingga sisi kebersihan dan kenyamanan sekolah. Dari sisi software, Program Merdeka Belajar juga sangat membutuhkan guru berkualitas dan jajaran manajemen lembaga pendidikan yang handal. “Kepala dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak dalam implementasi program Merdeka Belajar, sehingga Mas Nadiem harus merangkul mereka,” katanya.
Selain itu kata Huda ke depan dibutuhkan konsolidasi dana pendidikan sehingga 20% dana APBN untuk pendidikan bisa dikendalikan oleh Kemendikbud. Menurutnya meskipun secara nilai 20% dana pendidikan dari APBN cukup besar, namun anggaran tersebar ke banyak kementerian/lembaga. Ironisnya terkadang program pendidikan di antara K/L tersebut tidak sinkron satu dengan yang lain.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian optimistis dengan Program Merdeka Belajar dari Mendikbud Nadiem Makarim. Menurutnya memang saat ini waktu yang tepat untuk melakukan gebrakan di bidang pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dia juga mengapresiasi beberapa langkah Kemendikbud dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar seperti lahirnya Peraturan Mendikbud (Permendikbud) tentang Zonasi di mana sekolah menampung siswa dari daerah zonanya sebesar minimal 50%. Setelah dikurangi jatah jalur afirmasi sebesar minimal 15%, dan jalur perpindahan orangtua sebesar 5%, maka masih ada kuota yang cukup banyak untuk jalur prestasi. Hal ini merupakan kelonggaran yang sangat besar dibanding sebelumnya, di mana hanya ada 5% kuota yang diperuntukan untuk siswa yang berprestasi.
Hetifah juga mengapresiasi pemerintah yang meningkatkan anggaran pendidikan 2020 sebesar Rp 505,75 dari sebelumnya yang hanya Rp 492,5 triliun. Kenaikan ini diharapakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk infrastruktur pendidikan yang lebih baik, bantuan operasional sekolah, serta program-program beasiswa bagi mereka yang membutuhkan.
Kemendikbud juga telah menyampaikan pihaknya akan melakukan sensus besar-besaran mengenai kualitas infrastruktur sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini agar kejadian-kejadian ambruknya sekolah yang memakan korban tidak terulang lagi di kemudian hari. “Saya sangat mendukung langkah tersebut, mengingat keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Tidak mungkin kita bisa melesat dengan hal-hal yang inovatif, jika hal pokok yang vital seperti ini tidak tertangani,” tutur Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.
Lebih dari itu, dia menambahkan, Komisi X DPR telah mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi DPR. Hal ini telah disetujui dan menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Kedua revisi UU ini dinilai perlu, mengingat kedua regulasi tersebut telah berusia lebih dari satu dekade, dan oleh karenanya perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kami harap, semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses perubahan undang-undang ini, agar produk hukum yang dihasilkan adalah produk hukum yang baik, dan efektif mendukung visi pemerintahan menciptakan generasi Indonesia Unggul,” ucap Hetifah.
Dengan demikian, Hetifah optimistis dengan pembangunan SDM unggul Tanah Air karena, melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini dan transformasi besar-besaran di dunia pendidikan akan terjadi. Itu semua akan dimulai pada tahun 2020 ini. Menteri Nadiem sendiri mengatakan, bahwa ia akan lebih banyak belajar dalam 100 hari pertamanya dan 100 hari tersebut akan berakhir di awal tahun 2020, dan setelahnya, Komisi X DPR menunggu gebrakan-gebrakan baru bagi sistem pendidikan nasional.
“Dua hal penting yang ingin saya tekankan adalah tentang manajemen guru dan pendidikan masyarakat. Saya harap, Kemendikbud dapat memberikan perhatian lebih dan membuat kebijakan serta program-program konkrit di dua wilayah tersebut. Kami di DPR akan senantiasa mendukung, selama itu didasarkan pada data yang valid serta target yang jelas, serta sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
“Akhir kata, saya sampaikan selamat menjalani tahun 2020 dengan semangat produktivitas yang semakin tinggi. Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi yang tiada henti, baik di bidang pendidikan atau yang lainnya, agar karya yang dihasilkan semakin berdampak dan menginspirasi untuk anak negeri,” tambah Ketua Women Engineer Forum Persatuan Insinyur Indonesia itu. (Abdulrochim/Kiswondari)
Dia menjelaskan Program Merdeka Belajar merupakan tawaran segar bagi perbaikan sistem Pendidikan Indonesia. Dengan melihat butir-butir program mulai dari pengantian Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur output system Pendidikan dengan assement komptensi minimum dan surveri karakter, fleksibilitas system zonasi dalam PPDB, pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional, hingga penyenderhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran yang harus disusun oleh guru. Kendati demikian, perlu persiapan agar butir-butir program tersebut bisa diterjemahkan dengan baik di lapangan.
Huda memandang salah satu kunci bagi pelaksanaan program Merdeka Belajar adalah kesiapan pengelola sekolah dan para guru. Sebab Program Merdeka Belajar memberikan otoritas besar bagi pengelola sekolah dan guru dalam merumuskan metode paling efektif untuk mengeksplorasi kemampuan dan inovasi peserta didik. Masalahnya, lanjut Huda, dengan adanya otonomi daerah, pengelolaan system Pendidikan terpusat di tingkat kabupaten/kota, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempunyai garis komando langsung hingga level kepala dinas Pendidikan. “Padahal konsepsi Program Merdeka Belajar harus diimplementasikan hingga sekolah-sekolah di pelosok nusantara yang dikoordinasikan oleh kepala dinas Pendidikan di level kabupaten/kota,” katanya.
Politisi PKB ini menyarankan agar Mendikbud Nadiem Makarim secara serius melakukan konsolidasi dengan kepala dinas Pendidikan di level kabupaten/kota. Konsolidasi ini diharapkan bisa membantu persiapan implementasi dari Program Merdeka Belajar baik dari segi perangkat keras seperti ketersediaan Gedung sekolah, laboratorium, hingga sisi kebersihan dan kenyamanan sekolah. Dari sisi software, Program Merdeka Belajar juga sangat membutuhkan guru berkualitas dan jajaran manajemen lembaga pendidikan yang handal. “Kepala dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak dalam implementasi program Merdeka Belajar, sehingga Mas Nadiem harus merangkul mereka,” katanya.
Selain itu kata Huda ke depan dibutuhkan konsolidasi dana pendidikan sehingga 20% dana APBN untuk pendidikan bisa dikendalikan oleh Kemendikbud. Menurutnya meskipun secara nilai 20% dana pendidikan dari APBN cukup besar, namun anggaran tersebar ke banyak kementerian/lembaga. Ironisnya terkadang program pendidikan di antara K/L tersebut tidak sinkron satu dengan yang lain.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian optimistis dengan Program Merdeka Belajar dari Mendikbud Nadiem Makarim. Menurutnya memang saat ini waktu yang tepat untuk melakukan gebrakan di bidang pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dia juga mengapresiasi beberapa langkah Kemendikbud dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar seperti lahirnya Peraturan Mendikbud (Permendikbud) tentang Zonasi di mana sekolah menampung siswa dari daerah zonanya sebesar minimal 50%. Setelah dikurangi jatah jalur afirmasi sebesar minimal 15%, dan jalur perpindahan orangtua sebesar 5%, maka masih ada kuota yang cukup banyak untuk jalur prestasi. Hal ini merupakan kelonggaran yang sangat besar dibanding sebelumnya, di mana hanya ada 5% kuota yang diperuntukan untuk siswa yang berprestasi.
Hetifah juga mengapresiasi pemerintah yang meningkatkan anggaran pendidikan 2020 sebesar Rp 505,75 dari sebelumnya yang hanya Rp 492,5 triliun. Kenaikan ini diharapakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk infrastruktur pendidikan yang lebih baik, bantuan operasional sekolah, serta program-program beasiswa bagi mereka yang membutuhkan.
Kemendikbud juga telah menyampaikan pihaknya akan melakukan sensus besar-besaran mengenai kualitas infrastruktur sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini agar kejadian-kejadian ambruknya sekolah yang memakan korban tidak terulang lagi di kemudian hari. “Saya sangat mendukung langkah tersebut, mengingat keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Tidak mungkin kita bisa melesat dengan hal-hal yang inovatif, jika hal pokok yang vital seperti ini tidak tertangani,” tutur Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.
Lebih dari itu, dia menambahkan, Komisi X DPR telah mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi DPR. Hal ini telah disetujui dan menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Kedua revisi UU ini dinilai perlu, mengingat kedua regulasi tersebut telah berusia lebih dari satu dekade, dan oleh karenanya perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kami harap, semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses perubahan undang-undang ini, agar produk hukum yang dihasilkan adalah produk hukum yang baik, dan efektif mendukung visi pemerintahan menciptakan generasi Indonesia Unggul,” ucap Hetifah.
Dengan demikian, Hetifah optimistis dengan pembangunan SDM unggul Tanah Air karena, melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini dan transformasi besar-besaran di dunia pendidikan akan terjadi. Itu semua akan dimulai pada tahun 2020 ini. Menteri Nadiem sendiri mengatakan, bahwa ia akan lebih banyak belajar dalam 100 hari pertamanya dan 100 hari tersebut akan berakhir di awal tahun 2020, dan setelahnya, Komisi X DPR menunggu gebrakan-gebrakan baru bagi sistem pendidikan nasional.
“Dua hal penting yang ingin saya tekankan adalah tentang manajemen guru dan pendidikan masyarakat. Saya harap, Kemendikbud dapat memberikan perhatian lebih dan membuat kebijakan serta program-program konkrit di dua wilayah tersebut. Kami di DPR akan senantiasa mendukung, selama itu didasarkan pada data yang valid serta target yang jelas, serta sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
“Akhir kata, saya sampaikan selamat menjalani tahun 2020 dengan semangat produktivitas yang semakin tinggi. Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi yang tiada henti, baik di bidang pendidikan atau yang lainnya, agar karya yang dihasilkan semakin berdampak dan menginspirasi untuk anak negeri,” tambah Ketua Women Engineer Forum Persatuan Insinyur Indonesia itu. (Abdulrochim/Kiswondari)
(nfl)