Distribusi KIP Kuliah Jangan Salah Sasaran, Perbaiki Database Kemiskinan
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus dibarengi dengan perbaikan database kemiskinan di Tanah Air. Jangan sampai distribusi KIP Kuliah salah sasaran sehingga mahasiswa dari kalangan mampu ikut menerima bea siswa tersebut.
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memperluas sasaran beasiswa bagi para mahasiswa dari kalangan tidak mampu melalui KIP Kuliah. Beasiswa tersebut akan diberikan kepada 818.000 orang yang terdiri atas 418 mahasiswa on going dan 400.000 mahasiswa baru. Nantinya setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang Rp2,4 juta per semester untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta per semester untuk biaya hidup.
“Validitas database kemiskinan di beberapa daerah masih banyak yang bermasalah, padahal data tersebut menjadi syarat utama seorang siswa bisa menerima KIP Kuliah. Oleh karena itu kami berharap Kemendikbud berhati-hati sebelum menentukan seorang mahasiswa menerima KIP Kuliah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan database masih menjadi salah satu persoalan serius di Tanah Air. Sering kali data dari satu instansi dan instansi lain berbeda-beda meskipun objek datanya sama. Termasuk data warga miskin yang kerap menimbulkan berbagai bantuan sosial tidak tepat sasaran. “Dinamika yang kerap terjadi di masyarakat terkait perubahan status warga miskin sering kali tidak terekam sehingga data bisa berubah dalam hitungan bulan,” ujarnya.
Huda mengatakan kondisi demikian harus diantisipasi Kemendikbud dengan menyiapkan standar operasional prosedural (SOP) penentu seorang mahasiswa layak menerima KIP Kuliah atau tidak. Menurutnya kriteria-kriteria penerima KIP Kuliah harus ditetapkan dan disosialisasi sejak jauh hari. Dengan demikian bisa meminimalkan potensi distribusi KIP Kuliah yang tak tepat sasaran.
“Banyak siswa berprestasi yang lulus SMA/SMK/sederajat yang ingin kuliah tapi tidak punya biaya. Mereka sangat berharap uluran pemerintah. Nah jangan sampai siswa-siswa ini jadi korban amburadulnya database kemiskinan yang kita punya,” ucapnya.
Sementara itu Kemendikbud mengimbau para siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus sekolah atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah. “Kami berharap adik-adik semuanya yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400.000 untuk KIP Kuliah baik itu KIP Kuliah reguler maupun untuk KIP Kuliah afirmasi," papar Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti.
Dia menjelaskan Mendikbud Nadiem Makarim telah mempercepat keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10/2020 tentang Program Indonesia Pintar. “Mendikbud sering menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati untuk mempercepat keluarnya permen tentang program Indonesia Pintar, yaitu Permendikbud 10/2020 yang di dalamnya tentang KIP dan KIP Kuliah,” jelasnya.
Di dalam permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas pemilik KIP atau punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan memiliki identitas lain yang setara dengan KKS.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.
“Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua, mereka akan kuliah. Tapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama, ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia Pintar karena banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau. Kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,” urainya.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menjelaskan, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang semula pendaftarannya akan ditutup pada 27 Februari 2020 pukul 23.50, khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.
Untuk pendaftaran SNMPTN 2020 terdapat 561.520 siswa yang eligible untuk mendaftar di SNMPTN. Siswa yang sudah mendaftar sebanyak 493.750 siswa. Sebanyak 487.281 siswa yang sudah proses finalisasi, sedangkah jumlah pendaftar yang mengisi KIP atau KKS 55.969 orang.
LTMPT pada penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru dalam proses seleksi bagi siswa yang berhak mendaftar SNMPTN. “Kalau tahun yang lalu kita menggunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut off, tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible. Karana itu kalau kuotanya 40% tetap 40%, sedangkan untuk tahun lalu semula 40% bisa menjadi 60% atau bahkan 80%,” ungkap Nasih. (Neneng Zubaidah)
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memperluas sasaran beasiswa bagi para mahasiswa dari kalangan tidak mampu melalui KIP Kuliah. Beasiswa tersebut akan diberikan kepada 818.000 orang yang terdiri atas 418 mahasiswa on going dan 400.000 mahasiswa baru. Nantinya setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang Rp2,4 juta per semester untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta per semester untuk biaya hidup.
“Validitas database kemiskinan di beberapa daerah masih banyak yang bermasalah, padahal data tersebut menjadi syarat utama seorang siswa bisa menerima KIP Kuliah. Oleh karena itu kami berharap Kemendikbud berhati-hati sebelum menentukan seorang mahasiswa menerima KIP Kuliah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan database masih menjadi salah satu persoalan serius di Tanah Air. Sering kali data dari satu instansi dan instansi lain berbeda-beda meskipun objek datanya sama. Termasuk data warga miskin yang kerap menimbulkan berbagai bantuan sosial tidak tepat sasaran. “Dinamika yang kerap terjadi di masyarakat terkait perubahan status warga miskin sering kali tidak terekam sehingga data bisa berubah dalam hitungan bulan,” ujarnya.
Huda mengatakan kondisi demikian harus diantisipasi Kemendikbud dengan menyiapkan standar operasional prosedural (SOP) penentu seorang mahasiswa layak menerima KIP Kuliah atau tidak. Menurutnya kriteria-kriteria penerima KIP Kuliah harus ditetapkan dan disosialisasi sejak jauh hari. Dengan demikian bisa meminimalkan potensi distribusi KIP Kuliah yang tak tepat sasaran.
“Banyak siswa berprestasi yang lulus SMA/SMK/sederajat yang ingin kuliah tapi tidak punya biaya. Mereka sangat berharap uluran pemerintah. Nah jangan sampai siswa-siswa ini jadi korban amburadulnya database kemiskinan yang kita punya,” ucapnya.
Sementara itu Kemendikbud mengimbau para siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus sekolah atau calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah. “Kami berharap adik-adik semuanya yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400.000 untuk KIP Kuliah baik itu KIP Kuliah reguler maupun untuk KIP Kuliah afirmasi," papar Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti.
Dia menjelaskan Mendikbud Nadiem Makarim telah mempercepat keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10/2020 tentang Program Indonesia Pintar. “Mendikbud sering menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati untuk mempercepat keluarnya permen tentang program Indonesia Pintar, yaitu Permendikbud 10/2020 yang di dalamnya tentang KIP dan KIP Kuliah,” jelasnya.
Di dalam permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas pemilik KIP atau punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan memiliki identitas lain yang setara dengan KKS.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menjelaskan program KIP Kuliah merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Menurut Kahar, pemegang atau penerima program Indonesia Pintar waktu di SMA, MA atau SMK tahun ini yang akan lulus sekitar 3,7 juta siswa. Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 juta penerima program Indonesia Pintar.
“Dari 1,1 juta walaupun mungkin tidak semua, mereka akan kuliah. Tapi paling tidak ini sudah menjadi sasaran utama, ditambah lagi waktu dia SMA tidak sempat memperoleh program Indonesia Pintar karena banyak hal mungkin luput dari pendataan atau mungkin juga karena kuota di daerah itu atau faktor geografis yang tidak terjangkau. Kalau orang tuanya pemegang program KKS pakai saja. Ini adalah alternatif yang lain karena sebenarnya sama,” urainya.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menjelaskan, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang semula pendaftarannya akan ditutup pada 27 Februari 2020 pukul 23.50, khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.
Untuk pendaftaran SNMPTN 2020 terdapat 561.520 siswa yang eligible untuk mendaftar di SNMPTN. Siswa yang sudah mendaftar sebanyak 493.750 siswa. Sebanyak 487.281 siswa yang sudah proses finalisasi, sedangkah jumlah pendaftar yang mengisi KIP atau KKS 55.969 orang.
LTMPT pada penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru dalam proses seleksi bagi siswa yang berhak mendaftar SNMPTN. “Kalau tahun yang lalu kita menggunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut off, tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible. Karana itu kalau kuotanya 40% tetap 40%, sedangkan untuk tahun lalu semula 40% bisa menjadi 60% atau bahkan 80%,” ungkap Nasih. (Neneng Zubaidah)
(ysw)