Soal Corona, Kemendikbud: Pemerintah Akan Mengatur Khusus Penundaan UN

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:40 WIB
Soal Corona, Kemendikbud:...
Soal Corona, Kemendikbud: Pemerintah Akan Mengatur Khusus Penundaan UN
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di daerah terdampak wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi.

"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, Minggu (15/3/2020).

Hal itu diungkapkan Totok merespons keputusan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta yang meliburkan kegiatan belajar di sekolah dan menunda pelaksanaan UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2020 mendatang. (Baca juga: Solo KLB Corona, Ujian Akhir Semester Kelas 6 SD Ditunda )

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP.

Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat, dalam hal ini Kemendikbud siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah COVID-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ujar Totok.

Ketua BSNP Abdul Mu'ti mengatakan, sangat prihatin dengan penyebaran virus Corona yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban jiwa.

Dalam Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, dia menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran COVID-19, BSNP melakukan pengaturan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2020.

Pertama, dalam hal pemerintah provinsi atau kabupaten/kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat.

Kedua, dalam hal pemerintah provinsi atau kabupaten/kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan UN, BSNP berharap seluruh pihak disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Sebagaimana ditetapkan dalam POS, Ujian Nasional 2019/2020 akan dimulai dari jenjang SMK pada Senin 16 Maret 2020. Selanjutnya, UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada Senin 30 Maret 2020.

Dilanjutkan UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada Sabtu 4 April 2020. Sedangkan jenjang SMP/MTs, pada Senin 20 April 2020, serta Paket B pada Sabtu 2 Mei 2020.
(dam)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Dewan Sarankan Kemendikbud...
Dewan Sarankan Kemendikbud Buka Sekolah Secara Bertahap
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
3 jam yang lalu
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
4 jam yang lalu
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
5 jam yang lalu
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
5 jam yang lalu
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
8 jam yang lalu
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
12 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved