Demi Kemaslahatan Bangsa, BSNP Usulkan UN Dibatalkan

Selasa, 24 Maret 2020 - 12:56 WIB
Demi Kemaslahatan Bangsa,...
Demi Kemaslahatan Bangsa, BSNP Usulkan UN Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan.

"Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti dalam siaran persnya, Selasa (24/3/2020).

Mu'ti mengatakan, usulan pembatalan UN ini antara lain mempertimbangkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 BAB XVI, Permohonan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19), Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional SMK/MAK oleh anggota BSNP dan Balitbang dan Perbukuan, kemudian Keputusan rapat koordinasi BSNP dengan Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020.

"Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, dan perubahan kedua sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, bahwa yang berwenang membatalkan UN adalah Pemerintah," ujar Mu'ti.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka tiga opsi terkait nasib ujian nasional (UN) tahun ini. Salah satu opsinya adalah meniadakan UN karena mewabahnya virus corona.

"Oleh sebab itu harus segera diputuskan. Dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih. Apakah UN ini tetap dilaksanakan, yang pertama. Yang kedua apakah UN ditunda waktunya atau yang ketiga ditiadakan sama sekali," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Selasa (24/3/2020). ( Baca juga: Jokowi Buka Opsi UN Tahun Ini Ditiadakan ).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)