Gerakan antikorupsi bisa dimulai dari kampus
A
A
A
Sindonews.com - Gerakan antikorupsi dinilai dapat diawali dari dunia kampus. Caranya, penyelenggaraan pendidikan di kampus dilaksanakan secara transparan.
"Saya berharap mahasiswa bisa mendorong kampus agar lebih transparan, kampus enggak selalu mendukung tuh, heran saya, transparan misalnya (terkait) anggaran," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praka dalam acara Seminar Pencegahan Korupsi di Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa 13 Mei 2014.
Untuk mencegah korupsi, kata Adnan diperlukan dosen yang mempunyai integritas. KPK, kata dia, melatih para dosen untuk mengajarkan mata kuliah antikorupsi sebagai langkah pencegahan.
"Begini, idealnya setiap kampus harus punya mata kuliah antikorupsi, ada 1.000 dosen kita training, enggak semua, kan ada 3.000 kampus di Indonesia, tidak hanya sebatas mata kuliah, tapi nilai juga digenjot. Kalau kampus transparan dari sisi anggaran itu kan jadi bentuk potensi kurangi korupsi," tuturnya.
Dalam menjawab pertanyaan mahasiswa, Adnan mencontohkan salah satu bentuk korupsi yakni dengan menyogok sejumlah uang kepada pengurus RT dan RW di lingkungan masyarakat untuk membuat surat pengantar tertentu.
Adnan menyebutkan pengungkapan kasus korupsi selama ini dilakukan KPK dengan bantuan whistle blower serta justice colaborator.
"Whistle blower bukan bagian dari kasus. Kolaborator bagian dari perkara tapi bukan pemeran utama tetapi kolaboratif ungkap kasus lebih besar. Whistle blower orang yang kolaboratif atau yang enggak kebagian 'kue'. Karena itu sebagai mahasiswa harus kritis di rumah atau keluarga. Jarang orang tua mau terbuka berapa gaji mereka dan darimana sih, padahal itu dapat mendidik anak jangan menjadi konsumtif," tutur Adnan.
"Saya berharap mahasiswa bisa mendorong kampus agar lebih transparan, kampus enggak selalu mendukung tuh, heran saya, transparan misalnya (terkait) anggaran," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praka dalam acara Seminar Pencegahan Korupsi di Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa 13 Mei 2014.
Untuk mencegah korupsi, kata Adnan diperlukan dosen yang mempunyai integritas. KPK, kata dia, melatih para dosen untuk mengajarkan mata kuliah antikorupsi sebagai langkah pencegahan.
"Begini, idealnya setiap kampus harus punya mata kuliah antikorupsi, ada 1.000 dosen kita training, enggak semua, kan ada 3.000 kampus di Indonesia, tidak hanya sebatas mata kuliah, tapi nilai juga digenjot. Kalau kampus transparan dari sisi anggaran itu kan jadi bentuk potensi kurangi korupsi," tuturnya.
Dalam menjawab pertanyaan mahasiswa, Adnan mencontohkan salah satu bentuk korupsi yakni dengan menyogok sejumlah uang kepada pengurus RT dan RW di lingkungan masyarakat untuk membuat surat pengantar tertentu.
Adnan menyebutkan pengungkapan kasus korupsi selama ini dilakukan KPK dengan bantuan whistle blower serta justice colaborator.
"Whistle blower bukan bagian dari kasus. Kolaborator bagian dari perkara tapi bukan pemeran utama tetapi kolaboratif ungkap kasus lebih besar. Whistle blower orang yang kolaboratif atau yang enggak kebagian 'kue'. Karena itu sebagai mahasiswa harus kritis di rumah atau keluarga. Jarang orang tua mau terbuka berapa gaji mereka dan darimana sih, padahal itu dapat mendidik anak jangan menjadi konsumtif," tutur Adnan.
(dam)