Soal SNMPTN, Mendikbud setuju dengan Majelis Rektor

Jum'at, 16 Mei 2014 - 23:21 WIB
Soal SNMPTN, Mendikbud setuju dengan Majelis Rektor
Soal SNMPTN, Mendikbud setuju dengan Majelis Rektor
A A A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh yakin dengan langkah yang diambil Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) terkait penggunaan hasil ujian nasional (UN) sebagai satu kesatuan di dalam penerimaan calon mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Penggunaan hasil UN dalam SNMPTN ini bersama-sama dengan nilai rapor SMA (semester 3,4, dan 5), serta prestasi-prestasi yang dicapai siswa dalam eksta kulikuler.
“Jadi jangan ditarik-tarik lagi persoalan ada perguruan tinggi yang tidak mau pakai hasil UN. Itu tidak ada. Semua sudah sepakat menggunakannya,” ujar M Nuh seusai acara Serah Terima Hasil Ujian Nasional SMA/MA dan SMK tahun ajaran 2013/2014 kepada panitia SNMPTN dan SBMPTN, di Graha Utama, Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Nuh menyebutkan, jalur SNMPTN adalah proses penerimaan calon mahasiswa baru berdasrkan dari prestasi-prestasi siswa. Baik yang diraih dari dalam kelas (rapor), UN maupun kegiatan di luar kelas. Proses tersebut dimaksudkan sebagai dasar untuk menghasilkan mahasiswa yang nanti berprestasi di perguruan tinggi.

Terkait kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru tersebut, Nuh mengatakan, seluruh kewenangan untuk menerima mahasiswa baru berada pada pimpinan tiap perguruan tinggi. Nuh menjamin, dirinya atau siapapun tidak dapat melakukan intervensi proses penerimaan tersebut.

Terkait dengan presentase bobot nilai yang akan digunakan dalam proses seleksi ini, Nuh mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi masing-masing.

“Yang jelas tidak 0 persen. Bisa jadi hasil UN nya 70 persen, kemudian rapornya 20 hingga 30 persen. Ini semua kesatuan utuh yang saya berikan kewenangannya kepada pihak rektor.” Uajrnya.

Apakah proses penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN ini bersih dari indikasi kecurangan? M.Nuh menyebutkan, ada oknum kepala sekolah yang sudah teridentifikasi melakukan kecurangan. Pihaknya mengaku telah memproses temuan tersebut. “Kami sduah sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk member sanksi seberat-beratnya. Terutama kepala sekolah dan guru.”

Namun, Nuh menambahkan, meskipun telah ditemukan kecurangan yang dilakukan oknum kepala sekolah, belum tentu hasil kecurangan tersebut digunakan oleh seluruh siswa di sekolah yang bersangkutan.

Ia menilai, jika ada guru yang curang, tidak serta merta siswa akan menggunakan hasil kecurangan tersebut. “Pada prinsipnya ada anak yang jujur dan baik. Dari situlah kami analisis,” ujar Nuh.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)