Panitia SNMPTN Tak Tahu UN Sebagai Syarat Lulus SNMPTN

Rabu, 14 Januari 2015 - 05:09 WIB
Panitia SNMPTN Tak Tahu UN Sebagai Syarat Lulus SNMPTN
Panitia SNMPTN Tak Tahu UN Sebagai Syarat Lulus SNMPTN
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengaku tidak tahu menahu mengenai penetapan ujian nasional (UN) sebagai syarat kelulusan SNMTPN yang dilontarkan Menristekdikti kemarin malam.

Ketua Panitia SNMPTN 2015 Rochmat Wahab mengaku sama sekali tidak tahu mengenai keputusan Kemenristek Dikti tersebut. Padahal, selaku penyelenggara SNMPTN semestinya Menristek membicarakan dengan rektor-rektor mengapa SNMPTN harus memakai UN sebagai salah satu syarat kelulusan.

Lalu menteri harus menjelaskan juga mengapa UN sudah dipersentasekan 10% dalam syarat penerimaan ke kampus negeri. "Loh saya saja belum tahu. Kami baru besok (hari ini) rapat internal untuk membahas UN itu. Lalu bertemu dengan Pak Menteri ya baru pas launching SNMPTNnya saja nanti," katanya ketika dihubungi KORAN SINDO, Selasa (13/1/2015).

Ketua Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini melanjutkan, yang jelas pihaknya sampai saat ini tidak dalam posisi menolak atau menerima UN sebagai syarat lulus SNMPTN. Para rektor PTN ini, ungkapnya, malah menunggu keputusan Mendikbud Anies Baswedan mengenai UN.

Dia menekankan, jika menterinya saja tidak yakin UN sebagai syarat kelulusan sekolah dan hanya sebagai pemetaan, maka akan sangat aneh jika Menristek Dikti memaksakan UN sebagai syarat kelulusan masuk PTN.

Rochmat menegaskan, seluruh rektor sudah mempunyai pemikiran yang sama bahwa yang berhak lolos SNMPTN ialah anak yang lulus sekolah, sementara urusan UN tidak terlalu dipikirkan.

Rektor UNY ini menjelaskan, sebaiknya memang persentase UN tidak dipatok 10% secara nasional. Pasalnya, akan sangat tidak adil karena kondisi masing-masing daerah tidak sama. Misalnya saja tingkat kejujuran akan UN di satu daerah lebih tinggi daripada daerah lain yang terbukti ada kebocoran soal maka persentase UN harus dibedakan.

"Tidak perlu dipatok sama (10%). Yang penting itu kita menerima mahasiswa baru dengan adil. Kita menerima mahasiswa dari mana saja karena kita tidak tidak ingin memuaskan suatu kelompok tertentu," tegasnya.

Diketahui, Menristek Dikti Mohammad Nasir menetapkan nilai UN kan dipakai sebagai syarat lulus SNMPTN dengan persentasi 10%. Meskipun kampus melalui rektornya mempunyai otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, namun nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional.

Berangkat dari itu semua, Nasir mengingatkan, agar siswa tetap mengerjakan soal-soal UN dengan serius. Meskipun UN yang diperkirakan berlangsung pertengahan April 2015 mendatang tidak lagi akan menentukan kelulusan sekolah melainkan hanya pemetaan saja.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7335 seconds (0.1#10.140)