Kemenristek Dikti Bantah 546 Prodi Tak Terakreditasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan sebanyak 3.738 program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak terakreditasi. Bahkan, 546 diantaranya tidak terakreditasi sehingga harus ditutup.
Namun, hal itu dibantah oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Staf Ahli Bidang Dikti Paulina Pannen mengatakan, 546 program studi yang tidak terakreditasi sehingga harus ditutup merupakan data yang terhitung mulai 2001.
"Setelah beberapa program studi tersebut melakukan reakreditasi, maka data eksisting yang ada per tahun 2013/2014, jumlah program studi yang tidak terakreditasi adalah 291," ujar Paulina di Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Paulina menjelaskan, program studi yang tidak terakreditasi terdapat pada satu PTN di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) D3 Keperawatan, dan 291 program studi di PTS.
"Pada D1 terdapat satu prodi, D3 terdapat 78 prodi, D4 satu prodi, S1 ada 201 prodi, S2 ada enam prodi, dan S3 ada empat prodi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramli mengatakan, jumlah total program studi di Indonesia ada 22.306 prodi. Namun, yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT hingga Desember 2014 ini hanya 18.568 prodi.
Dengan jumlah tersebut, ada selisih 3.738 prodi yang belum terakreditasi di PTN dan PTS. Bahkan, 546 di antaranya tidak terdaftar sehingga harus ditutup.
Namun, hal itu dibantah oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Staf Ahli Bidang Dikti Paulina Pannen mengatakan, 546 program studi yang tidak terakreditasi sehingga harus ditutup merupakan data yang terhitung mulai 2001.
"Setelah beberapa program studi tersebut melakukan reakreditasi, maka data eksisting yang ada per tahun 2013/2014, jumlah program studi yang tidak terakreditasi adalah 291," ujar Paulina di Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Paulina menjelaskan, program studi yang tidak terakreditasi terdapat pada satu PTN di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) D3 Keperawatan, dan 291 program studi di PTS.
"Pada D1 terdapat satu prodi, D3 terdapat 78 prodi, D4 satu prodi, S1 ada 201 prodi, S2 ada enam prodi, dan S3 ada empat prodi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramli mengatakan, jumlah total program studi di Indonesia ada 22.306 prodi. Namun, yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT hingga Desember 2014 ini hanya 18.568 prodi.
Dengan jumlah tersebut, ada selisih 3.738 prodi yang belum terakreditasi di PTN dan PTS. Bahkan, 546 di antaranya tidak terdaftar sehingga harus ditutup.
(kri)