UN Jadi Syarat Lulus SNMPTN Direvisi
A
A
A
JAKARTA - Hasil ujian nasional (UN) sebagai salah satu syarat lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) direvisi oleh pemerintah. Jika nilai UN dianggap sudah kredibel, baru UN bisa ditetapkan sebagai syarat kelulusan.
Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, Kemenristek Dikti akan mempertimbangkan kembali syarat UN menjadi salah satu penentu kelulusan SNMPTN.
Kemenristek akan melihat dulu apakah pelaksanaan UN yang direncanakan berlangsung April ini kredibel atau tidak sebagai penentu kelulusan. Jika UN kredibel, lanjutnya, maka tidak ada masalah PTN memakai hasil UN itu sebagai penentu kelulusan.
"Kita ingin lihat dulu seperti apa prosesnya (UN). Karena jika (UN) tidak kredibel akan jadi masalah," katanya pada konferensi pers Peluncuran SNMPTN 2015 di Kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Diketahui, pada Senin 12 Januari 2015 lalu setelah rapat tertutup dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Menristek Dikti Mohammad Nasir menetapkan nilai UN akan dipakai sebagai syarat lulus SNMPTN dengan persentasi 10%.
Meskipun kampus melalui rektornya mempunyai otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, namun nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional. Namun, kemarin Nasir mengungkapkan, persentase 10% itu akan dipertimbangkan kembali olehnya.
Bahkan, dia pun meminta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) untuk meneliti dan mengevaluasi apakah UN mempunyai dampak langsung terhadap SNMPTN.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) nonaktif ini menjelaskan, pihaknya sebetulnya tidak ingin terjebak pada polemik UN. Pada intinya, kata Nasir, setiap siswa pendidikan menengah baik negeri, swasta maupun peserta Bidikmisi yang dinyatakan lulus dari sekolahnya berkesempatan mendaftar dan lulus SNMPTN.
"Mereka yang memegang ijazah kelulusan pasti bisa mendaftar SNMPTN. Tetapi dalam proses penerimaannya akan dipertimbangkan seberapa jauh pelaksanaan UN ini. Jika itu representatif maka akan dipakai. Yang jelas kami akan lihat dulu kredibilitas UN itu," tutur Nasir.
Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, Kemenristek Dikti akan mempertimbangkan kembali syarat UN menjadi salah satu penentu kelulusan SNMPTN.
Kemenristek akan melihat dulu apakah pelaksanaan UN yang direncanakan berlangsung April ini kredibel atau tidak sebagai penentu kelulusan. Jika UN kredibel, lanjutnya, maka tidak ada masalah PTN memakai hasil UN itu sebagai penentu kelulusan.
"Kita ingin lihat dulu seperti apa prosesnya (UN). Karena jika (UN) tidak kredibel akan jadi masalah," katanya pada konferensi pers Peluncuran SNMPTN 2015 di Kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Diketahui, pada Senin 12 Januari 2015 lalu setelah rapat tertutup dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Menristek Dikti Mohammad Nasir menetapkan nilai UN akan dipakai sebagai syarat lulus SNMPTN dengan persentasi 10%.
Meskipun kampus melalui rektornya mempunyai otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, namun nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional. Namun, kemarin Nasir mengungkapkan, persentase 10% itu akan dipertimbangkan kembali olehnya.
Bahkan, dia pun meminta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) untuk meneliti dan mengevaluasi apakah UN mempunyai dampak langsung terhadap SNMPTN.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) nonaktif ini menjelaskan, pihaknya sebetulnya tidak ingin terjebak pada polemik UN. Pada intinya, kata Nasir, setiap siswa pendidikan menengah baik negeri, swasta maupun peserta Bidikmisi yang dinyatakan lulus dari sekolahnya berkesempatan mendaftar dan lulus SNMPTN.
"Mereka yang memegang ijazah kelulusan pasti bisa mendaftar SNMPTN. Tetapi dalam proses penerimaannya akan dipertimbangkan seberapa jauh pelaksanaan UN ini. Jika itu representatif maka akan dipakai. Yang jelas kami akan lihat dulu kredibilitas UN itu," tutur Nasir.
(kri)