Lambannya Penetapan UN Resahkan Guru

Selasa, 20 Januari 2015 - 09:11 WIB
Lambannya Penetapan...
Lambannya Penetapan UN Resahkan Guru
A A A
JAKARTA - Lambannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menetapkan kebijakan ujian nasional (UN) mulai meresahkan guru. Faktornya adalah, guru perlu masa adaptasi untuk memahami kebijakan UN yang baru.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, belum ditetapkannya revisi UN dari Kemendikbud sangat meresahkan guru didaerah.

Jika teknis UN berubah yaitu UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan dan guru yang kini menilai siswa maka guru butuh waktu adaptasi kembali. Guru tidak hanya sekadar membaca teknis yang diperlukan, namun perlu pembinaan kembali agar yang dia pahami sinkron dengan peraturan yang ada.

"Guru-guru didaerah itu perlu segera penetapan UN. Kini mereka resah jika kekurangan waktu untuk implementasi UN yang akan berlangsung April nanti," ujar Sulistyo dalam perbincangan melalui sambungan telepon, Senin, 19 Januari 2015.

Dia mengingatkan, pemerintah perlu menyadari suatu implementasi kebijakan menjadi buruk jika pelaku kebijakan di lapangan itu belum mengerti substansinya seperti apa. Apalagi selama ini pemerintah selalu saja menyalahkan guru atas keadaan yang ada.

Padahal, lanjut Sulistyo, sosialisasi atas kebijakan itu tidak dilakukan sepenuhnya ke seluruh guru didaerah. Maka itu, anggota DPD ini mendesak Mendikbud Anies Baswedan segera menetapkan revisi UN agar guru mempunyai cukup waktu untuk beradaptasi.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, tahun lalu di bulan ini guru-guru sudah melakukan tryout. Maka itu diharapkan, Mendikbud tidak terlalu lama menetapkan kebijakan UN.

Menurutnya, Mendikbud tidak perlu terlalu lama menetapkan UN dan juga jangan kebanyakan menerima masukan dari pihak lain karena sudah jelas bahwa UN ini akan dijadikan sebagai pemetaan pendidikan saja. "Pak menteri tidak perlu berlama-lama memutuskan UN. Toh kemarin sudah jelas bahwa UN hanya dijadikan pemetaan saja," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
UN Ditiadakan, PPDB...
UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Diadakannya Kembali Ujian Nasional
Menggagas Pengganti...
Menggagas Pengganti Terbaik UN
UN Kembali Ditiadakan,...
UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Kabar UN Mau Diberlakukan...
Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
Inilah 5 Negara Tanpa...
Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional
Berita Terkini
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
12 menit yang lalu
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
1 jam yang lalu
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
2 jam yang lalu
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
4 jam yang lalu
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
17 jam yang lalu
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
18 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved