100 Hari Kabinet Kerja, Kementerian Anies Belum Maksimal

Selasa, 03 Februari 2015 - 15:03 WIB
100 Hari Kabinet Kerja,...
100 Hari Kabinet Kerja, Kementerian Anies Belum Maksimal
A A A
JAKARTA - Dalam 100 hari kerja, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah dinilai belum mengarah pada agenda Nawacita.

Agenda Nawacita dimaksud secara eksplisit menyatakan, menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang berkualitas dan tanpa biaya di seluruh Indonesia dan menerapkan nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan.

Alhasil, kebijakan pendidikan formal pada kementerian yang dipimpin Anies Baswedan tersebut, selama 100 hari kerja diberi rapor merah.

"Perubahan kurikulum belum memperlihatkan upaya yang mengarah agenda Nawacita," ujar Ketua Pelaksana Harian Institut Kapal Perempuan, Misiyah, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

"Belum menyentuh perubahan kurikulum yang mengarah pada kesetaraan gender dan penghargaan terhadaap keberagaman," imbuhnya.

Selain itu, kementerian tersebut itu dinilai tidak merespons situasi pendidikan di Indonesia terkait kesenjangan gender yang diindikasikan dengan rendahnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dibanding dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang diindikasikan rendahnya kualitas hidup perempuan.

Misiyah mengatakan, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah selama 100 hari kerja tidak merespons sumber penghambat utama dalam pendidikan, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang melegalisasi perempuan menikah usia 16 tahun.

"Kementerian ini tidak memberi dukungan terhadap Judicial Review UU Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK)," tuturnya.

Disamping itu kata dia, Kementerian yang digawangi Anies Baswedan itu juga tak merespons dalam bentuk wacana atau penanganan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap siswa perempuan.

"Sudah memberikan Kartu Indonesia Pintar untuk belajar sampai 12 tahun, namun belum memberikan perlakuan khusus sementara untuk merespons hambatan khusus anak perempuan miskin, minoritas dan marjinal," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dokumen pembangunan RPJMN 2015-2019 bidang pendidikan, juga tidak menunjukkan adanya perspektif gender dalam pendidikan. Adapun kebijakan pendidikan nonformal Kementerian Anies ini pun diberi rapor merah.

Dia menjelaskan, wacana pembentukan direktorat ayah bunda merupakan upaya yang menisbikan, bahwa penyediaan pendidikan berkualitas adalah tanggung jawab negara yang tertuang dalam UU Pasal 21 Ayat 2.

"Kebijakan ini potensial mendiskriminasi anak-anak yang tidak punya ayah bunda dan anak-anak yang tinggal di panti asuhan yatim piatu," kata Misiyah.
(maf)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
41 menit yang lalu
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
13 jam yang lalu
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
14 jam yang lalu
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
15 jam yang lalu
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
17 jam yang lalu
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
17 jam yang lalu
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved