Peralihan UP Jadi PTN Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Kamis, 19 Maret 2015 - 16:37 WIB
Peralihan UP Jadi PTN...
Peralihan UP Jadi PTN Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
A A A
JAKARTA - Tahap pengalihan status pada Universitas Pancasila (UP) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) ditargetkan rampung akhir tahun ini. Bahkan, pemerintah sudah memberikan restu atas usulan perubahan tersebut.

Ketua Yayasan Universitas Pancasila (UP) Siswono Yudo Husodo mengatakan, tahap administrasi yang ditempuh yayasan dalam pengalihan status perguruan tinggi sudah selesai. Selanjutnya menunggu penilaian pemerintah terhadap kelengkapan tersebut.

Peralihan status UP menjadi PTN merupakan kesepakatan seluruh pengelola yayasan. "Artinya tidak ada imbalan apapun yang diminta pengelola yayasan terhadap proses alih status," kata Siswono ketika ditemui di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Restu atas usulan tersebut juga disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani yang menilai, pengalihan status UP patut dibanggakan. Karena pengalihan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri cenderung penuh persoalan internalnya.

"Saya sudah terima laporan dari instansi pemerintah terkait soal peralihan status ini. Sepertinya sudah tepat waktunya menjadi kampus negeri," ujar Puan Maharani usai menerima pengurus Yayasan UP di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta.

Menurutnya, kebanggaan pada pengelola yayasan menyerahkan aset perguruan tinggi tanpa imbalan apapun. Seluruh aset yang bernilai triliunan rupiah itu bersedia diserahkan pada negara. Apalagi, perkembangan kampus UP juga sangat baik.

Ditambah semangat ideologi Pancasila yang sangat kental dalam simbol perguruan tinggi menjadi nilai tambah. Tidak perlu lagi ada proses yang menghambat peralihan status tersebut.

"Berkas dan dokumen yang diserahkan pemerintah sudah cukup lengkap. Diharapkan akhir 2015 sudah menjadi kampus negeri," tuturnya.

Selanjutnya, Puan memastikan akan segera meminta penjelasan dari intansi pemerintah terkait. Mulai dari Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi lain. Agar proses alih status tidak memiliki efek hukum di masa mendatang.
(kri)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
48 menit yang lalu
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
1 jam yang lalu
Antusiasme Tinggi! 6.500...
Antusiasme Tinggi! 6.500 Siswa Ramaikan Audisi Liga Bintang Juara, Babak Utama Segera Dimulai!
13 jam yang lalu
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
18 jam yang lalu
MPLS 2026 Resmi Dimulai,...
MPLS 2026 Resmi Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan Larangan Perpeloncoan di Sekolah
19 jam yang lalu
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
23 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved