Peralihan UP Jadi PTN Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Kamis, 19 Maret 2015 - 16:37 WIB
Peralihan UP Jadi PTN...
Peralihan UP Jadi PTN Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
A A A
JAKARTA - Tahap pengalihan status pada Universitas Pancasila (UP) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) ditargetkan rampung akhir tahun ini. Bahkan, pemerintah sudah memberikan restu atas usulan perubahan tersebut.

Ketua Yayasan Universitas Pancasila (UP) Siswono Yudo Husodo mengatakan, tahap administrasi yang ditempuh yayasan dalam pengalihan status perguruan tinggi sudah selesai. Selanjutnya menunggu penilaian pemerintah terhadap kelengkapan tersebut.

Peralihan status UP menjadi PTN merupakan kesepakatan seluruh pengelola yayasan. "Artinya tidak ada imbalan apapun yang diminta pengelola yayasan terhadap proses alih status," kata Siswono ketika ditemui di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Restu atas usulan tersebut juga disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani yang menilai, pengalihan status UP patut dibanggakan. Karena pengalihan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri cenderung penuh persoalan internalnya.

"Saya sudah terima laporan dari instansi pemerintah terkait soal peralihan status ini. Sepertinya sudah tepat waktunya menjadi kampus negeri," ujar Puan Maharani usai menerima pengurus Yayasan UP di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta.

Menurutnya, kebanggaan pada pengelola yayasan menyerahkan aset perguruan tinggi tanpa imbalan apapun. Seluruh aset yang bernilai triliunan rupiah itu bersedia diserahkan pada negara. Apalagi, perkembangan kampus UP juga sangat baik.

Ditambah semangat ideologi Pancasila yang sangat kental dalam simbol perguruan tinggi menjadi nilai tambah. Tidak perlu lagi ada proses yang menghambat peralihan status tersebut.

"Berkas dan dokumen yang diserahkan pemerintah sudah cukup lengkap. Diharapkan akhir 2015 sudah menjadi kampus negeri," tuturnya.

Selanjutnya, Puan memastikan akan segera meminta penjelasan dari intansi pemerintah terkait. Mulai dari Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi lain. Agar proses alih status tidak memiliki efek hukum di masa mendatang.
(kri)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
BINUS University Komitmen...
BINUS University Komitmen Cetak Sineas Muda Unggul
2 jam yang lalu
Kisah Dewi Agustiningsih,...
Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Lulusan SMP Jadi Doktor Termuda UGM dan Jabat Dosen ITB
2 jam yang lalu
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
3 jam yang lalu
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
4 jam yang lalu
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
14 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
15 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved