Jadikan PT Unggulan, UP Duduki Peringkat 31 BAN-PT
A
A
A
JAKARTA - Universitas Pancasila (UP) terus berupaya meningkatkan kualitasnya untuk menjadi perguruan tinggi (PT) yang unggul dan terkemuka. Salah satu caranya dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Saat ini UP menduduki peringkat 31 Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2013," kata Rektor UP Wahono Sumaryono usai menghadiri acara Penyambutan dan Pengenalan Mahasiswa Baru (PPMB) Sekolah Pascasarjana dan Program Profesi Apoteker Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 Universitas Pancasila Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.
PPMB UP yang diikuti oleh 404 mahasiswa baru, kata dia, terdiri dari berbagai program yaitu Doktor Ilmu Ekonomi, Magister Manajemen , Magister Akuntansi, Magister Ilmu Kefarmasian, Magister Ilmu Hukum. Selain itu Magister Teknik Mesin, Magister Kenotariatan dan Apoteker. Kegiatan PPMB ini adalah kegiatan awal sebelum mengikuti proses pembelajaran selanjutnya.
Selain mengacu pada UU tentang Pendidikan Tinggi, pihaknya juga berpatokan pada beberapa aturan. Yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi juncto Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
"Untuk pengelolaan Universitas Pancasila mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia," tuturnya.
Wahono berharap, para mahasiswanya dapat memiliki kemampuan beradaptasi dengan kehidupan kampus UP dan segala isi serta lingkungannya. Baik bidang akademik maupun non-akademik.
"Saat ini UP menduduki peringkat 31 Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2013," kata Rektor UP Wahono Sumaryono usai menghadiri acara Penyambutan dan Pengenalan Mahasiswa Baru (PPMB) Sekolah Pascasarjana dan Program Profesi Apoteker Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 Universitas Pancasila Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.
PPMB UP yang diikuti oleh 404 mahasiswa baru, kata dia, terdiri dari berbagai program yaitu Doktor Ilmu Ekonomi, Magister Manajemen , Magister Akuntansi, Magister Ilmu Kefarmasian, Magister Ilmu Hukum. Selain itu Magister Teknik Mesin, Magister Kenotariatan dan Apoteker. Kegiatan PPMB ini adalah kegiatan awal sebelum mengikuti proses pembelajaran selanjutnya.
Selain mengacu pada UU tentang Pendidikan Tinggi, pihaknya juga berpatokan pada beberapa aturan. Yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi juncto Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
"Untuk pengelolaan Universitas Pancasila mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia," tuturnya.
Wahono berharap, para mahasiswanya dapat memiliki kemampuan beradaptasi dengan kehidupan kampus UP dan segala isi serta lingkungannya. Baik bidang akademik maupun non-akademik.
(mhd)