Upaya Ombudsman Tekan Penyimpangan di UN 2015

Minggu, 12 April 2015 - 16:38 WIB
Upaya Ombudsman Tekan Penyimpangan di UN 2015
Upaya Ombudsman Tekan Penyimpangan di UN 2015
A A A
JAKARTA - Tahun 2015 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) dengan sistem berbeda. Kemendikbud tidak menjadikan nilai UN sebagai penentu kelulusan.

Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso menyampaikan, pihaknya melakukan pemantauan penyelenggaraan UN 2015 di 33 provinsi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan perilaku maladministrasi dalam pelaksanaan ujian, sehingga UN 2015 dilaksanakan secara baik, tertib, dan akuntabel.

"Perubahan kebijakan tersebut sesuai dengan saran Ombudsman RI dalam hal perbaikan penyelenggaraan UN 2015," jelas Budi dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Minggu (12/4/2015).

Dia juga berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan ke ORI jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyelanggaraan UN tersebut. Lanjutnya, masyarakat bisa melaporkan indikasi penyimpangan dengan memanfaatkan posko pengaduan yang tersedia di kantor ORI.

"Kami berharap pelaksanaan UN 2015 ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan siswa didik peserta UN," imbuhnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7137 seconds (0.1#10.140)