Unkris Bangun Gedung Peradilan Semu untuk Lab Praktik Mahasiswa Hukum

Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:46 WIB
Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kini memiliki Gedung Peradilan Semu bernama Prof A Karim Nasution SH. Foto/Unkris.
JAKARTA - Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kini memiliki Gedung Peradilan Semu. Gedung bernama Prof A Karim Nasution SH tersebut akan dimanfaatkan untuk tempat praktik bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

Gedung itu telah diresmikan penggunaannya oleh Ketua Senat Fakultas Hukum Unkris Prof. Dr. M. Iman Santoso, SH, MH, MA pada Kamis (19/1/2023). Disaksikan Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin dan jajarannya, Rektor Unkris Ayub Muktiono dan jajarannya serta ahli waris (anak) dari Prof Karim Nasution, Ruswitha Nasution.



Prof Iman menyampaikan apresiasi terhadap Rektor dan Yayasan Unkris yang telah berhasil menyelesaikan pembangunan gedung Peradilan Semu ini tepat waktu. Gedung ini penting sebagai upaya melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan oleh mahasiswa Unkris terutama dari Fakultas Hukum.

Baca juga: Cerita Izza, Mahasiswa FMIPA UNY Putri Buruh Serabutan yang Sukses Lulus Cum Laude

“Gedung Peradilan Semu dapat dijadikan semacam laboratorium bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk melakukan simulasi atas proses peradilan yang ideal oleh mahasiswa Unkris baik S1, S2 maupun S3. Sebab dalam proses pembelajaran di Fakultas Hukum, menghadirkan praktik peradilan dengan tempat yang didesain sama persis dengan gedung peradilan sesungguhnya, sangatlah penting,” papar Prof Iman, dalam keterangan resmi, Jumat (20/1/2023).

Diakui Prof Iman, mahasiswa Fakultas Hukum Unkris dalam beberapa ajang lomba Peradilan Semu tingkat nasional berhasil meraih prestasi membanggakan bahkan dapat mengalahkan peserta dari perguruan tinggi negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!