Calon Mahasiswa UGM, Begini Skema Bantuan Keringanan UKT yang Perlu Kalian Tahu

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:11 WIB
Calon Mahasiswa UGM,...
UGM menyediakan skema bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk terus berkuliah. Foto/Laman UGM.
JAKARTA - UGM menyediakan bantuan keringanan UKT bagi mahasiswanya yang tidak mampu. Bantuan bagi mahasiswa UGM program Sarjana Reguler dan Sarjana Terapan diberikan kepada lebih dari 7 ribu mahasiswa dengan total nominal Rp20 miliar bantuan setiap tahunnya.

"Pengurangan UKT ini diberikan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap keberlanjutan studi para mahasiswanya, khususnya yang mengalami kendala finansial. Setiap tahunnya ada lebih dari 7 ribu mahasiswa diberikan pengurangan UKT dengan total sekitar Rp20 miliar,"urai Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, dikutip dari laman UGM, Kamis (26/1/2023).

Syaiful menyebutkan di semester gasal tahun ajaran 2022/2023 ini UGM memberikan keringanan UKT kepada 6.170 mahasiswa UGM yang diberikan keringanan pembayaran uang kuliah dengan total besaran Rp17,09 miliar. Sementara dalam tiga tahun terakhir total pengurangan UKT diberikan bagi 36.963 mahasiswa dengan total Rp97,91 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga: Orang Miskin Sulit Mengakses Pendidikan Tinggi? Ini Tanggapan Rektor UNS



Pemberian bantuan keringanan UKT ini, disebutkan Syaiful, telah berjalan sejak tahun 2016 silam. Ada tiga skema dalam pengajuan keringanan UKT di UGM. Pertama, penyesuaian uang kuliah dengan persentase tertentu karena adanya perubahan kondisi perekonomian orang tua.

Misalnya orang tua mahasiswa meninggal, terkena PHK dan peristiwa lainnya yang mengakibatkan pendapatan menurun dapat memperoleh keringanan pembayaran UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonominya.

Kedua, keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa semester akhir. Mahasiswa UGM yang memasuki semester 9 dan 10 bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT sebesar 50%.

Ketiga, pemberian keringanan UKT juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan dan tidak mengambil SKS sama sekali. Mahasiswa dengan kriteria tersebut dapat mengajukan pengembalian (refund) UKT ke fakultas masing-masing.

Selain memberikan bantuan pengurangan UKT, Saiful mengatakan UGM juga memiliki kebijakan keringanan penundaan pembayaran UKT. Penundaan pembayaran UKT bisa diajukan oleh mahasiswa yang berada dalam kondisi saat periode pembayaran salah satu anggota keluarganya meninggal dibuktikan dengan surat kematian.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More