Orang Miskin Sulit Mengakses Pendidikan Tinggi? Ini Tanggapan Rektor UNS

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:55 WIB
loading...
Orang Miskin Sulit Mengakses...
Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho memberi tanggapan mengenai akses pendidikan tinggi yang dinilai sulit diakses orang miskin. Foto/Shutterstock.
A A A
JAKARTA - Dunia maya baru-baru ini viral dengan kisah pilu salah satu mahasiswa PTN yang berjuang membayar UKT hingga berujung meninggal dunia. Lalu benarkah orang miskin sulit mengakses pendidikan tinggi? Rektor UNS menanggapi hal ini.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengatakan, UKT mahasiswa ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Kemendikbudristek.

Dia menjelaskan, penentuan besaran UKT juga berdasarkan kemampuan atau keadaan ekonomi setiap mahasiswa. Misalnya saja, saat registrasi mahasiswa baru diminta untuk mengunggah berkas seperti mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), biaya telepon, biaya listrik, biaya air, gaji orang tua, dan sebagainya.

Baca juga: Beasiswa LPDP 2023, Ini Benefit yang Diberikan kepada Penerimanya

“Berkas-berkas tersebut sebagai bukti lain agar alat estimasi penentuan UKT mahasiswa menjadi tepat,” papar Prof. Jamal, dikutip dari laman UNS, Kamis (26/1/2023).

Mantan Ketua MRPTNI ini menuturkan, dalam menentukan UKT terkadang tidak seratus persen bisa tepat. Maka dari itu, bagi mahasiswa yang UKT-nya dianggap tidak tepat bisa mengajukan keringanan.

“Kementerian pun memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan keringanan UKT atau penundaan UKT. Adapun wujud keringanan UKT dapat berupa pemotongan sekian persen dari UKT normal, penurunan grade UKT, atau mendapatkan pembebasan UKT,” imbuhnya.

“Jadi, ini adalah cara-cara agar akses pendidikan khususnya terkait dengan besarnya UKT tidak membebani. Bahkan manakala UKT mahasiswa dikata masih membebani, dengan pemberian bukti yang cukup maka bisa saja UKT mahasiswa tersebut berubah,” lanjutnya.

Baca juga: 25 Universitas Terbaik Dunia untuk Beasiswa LPDP 2023 Program PTUD

Lebih lanjut, kampus dalam memutuskan pemberian potongan UKT mahasiswa, perlu koordinasi bersama antara Program Studi (Prodi), fakultas dan universitas. Hal ini supaya penurunan UKT mahasiswa bisa segera diverifikasi dan diputuskan jumlah potongannya.

“Hal tersebut kita lakukan karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan kita. Maka, jumlah berapapun yang harus dikurangi, harus berdasarkan keputusan yang tepat,” ucap Prof. Jamal.

Sebagaimana yang diungkapkan Prof. Jamal dalam memperluas akses pemerataan pendidikan, pemerintah juga telah membuat program Wajib Belajar 12 tahun secara gratis.

“Namun harapannya pemerintah juga bisa melakukan perubahan dengan memperpanjang kewajiban sekolah gratis secara perlahan. Jadi, tak ada lagi pemberitaan Pendidikan Tinggi sulit bagi si miskin. Pendidikan harus bebas akses entah bagi si kaya atau si miskin,” ujarnya.

“Dengan demikian, persoalan dalam bidang pendidikan, dalam hal ini terkhusus pada UKT perlahan bisa diselesaikan. Karena pada dasarnya pendidikan adalah pilar kita untuk menuju masa depan yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan demikian, setiap masyarakat punya hak untuk mengakses pendidikan hingga ke Pendidikan Tinggi,” tukas Prof. Jamal.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Rincian UKT dan Uang...
Rincian UKT dan Uang Sumbangan Jalur Mandiri Unpad 2025, Pendaftaran Sudah Dibuka!
UKT Fakultas Kedokteran...
UKT Fakultas Kedokteran UGM 2025, dari Nol Rupiah hingga yang Paling Mahal
Tegas, Sri Mulyani Bilang...
Tegas, Sri Mulyani Bilang UKT Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran
Bantuan Operasional...
Bantuan Operasional PTN Kena Efisiensi, Mendikti: Uang Kuliah Bisa Naik
5 Jurusan dengan UKT...
5 Jurusan dengan UKT Tertinggi di UGM untuk S1 Tahun Ajaran 2024/2025
7 Negara yang Menggratiskan...
7 Negara yang Menggratiskan Uang Kuliah, Peluang Emas bagi Mahasiswa
Apa Jurusan dengan UKT...
Apa Jurusan dengan UKT Paling Mahal di ITB Jalur SNBP 2025?
Rekomendasi
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
Lebaran 2025, Ayu Ting...
Lebaran 2025, Ayu Ting Ting Bersyukur Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berlimpah
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Ruben Onsu Tegaskan...
Ruben Onsu Tegaskan Masuk Islam Bukan karena Cerai dengan Sarwendah
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Berita Terkini
Cerita Dosen Undip Berlebaran...
Cerita Dosen Undip Berlebaran Pertama Kali di Jerman untuk Kuliah di Kampusnya BJ Habibie
54 menit yang lalu
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
16 jam yang lalu
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
17 jam yang lalu
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
17 jam yang lalu
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
19 jam yang lalu
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
23 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved