Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:56 WIB
loading...
Majelis Masyayikh menegaskan kembali komitmennya dalam mengukuhkan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Majelis Masyayikh menegaskan kembali komitmennya dalam mengukuhkan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Hal itu ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Brainstorming Penyusunan Standar Mutu Pendidikan Pesantren jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, pada 1–3 Mei 2025 di Tangerang Selatan.
Baca juga: Halaqoh Nasional III Pesantren: Menyatukan Visi, Memperkuat Peradaban
Hadir dalam forum, Majelis Masyayikh, para Mudir Ma’had Aly, serta perwakilan asosiasi pendidikan tinggi pesantren (AMALI), sebagai pertemuan awal untuk menyatukan visi dalam menyusun regulasi pendidikan tinggi pesantren M2 dan M3 berbasis kekhasan dan tradisi keilmuan pesantren.
Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri dan independen yang berwenang merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren melalui penyusunan standar mutu lulusan, kelembagaan, kerangka dasar dan struktur kurikulum Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly.
Baca juga: Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Hal itu ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Brainstorming Penyusunan Standar Mutu Pendidikan Pesantren jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, pada 1–3 Mei 2025 di Tangerang Selatan.
Baca juga: Halaqoh Nasional III Pesantren: Menyatukan Visi, Memperkuat Peradaban
Hadir dalam forum, Majelis Masyayikh, para Mudir Ma’had Aly, serta perwakilan asosiasi pendidikan tinggi pesantren (AMALI), sebagai pertemuan awal untuk menyatukan visi dalam menyusun regulasi pendidikan tinggi pesantren M2 dan M3 berbasis kekhasan dan tradisi keilmuan pesantren.
Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri dan independen yang berwenang merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren melalui penyusunan standar mutu lulusan, kelembagaan, kerangka dasar dan struktur kurikulum Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly.
Baca juga: Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Lihat Juga :