Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
“Standar mutu M2 dan M3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, dan kesiapan berkhidmat di tengah masyarakat global yang dinamis. Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.” Jelas Sekretaris Majelis Masyayikh, KH Muhyiddin Khotib, melalui siaran pers, Sabtu (3/5/2025).
Kiai Muhyiddin juga menambahkan bahwa arah utama dari penyusunan standar mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khittah keulamaan. Rancangan standar mutu yang disusun nanti, juga akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat dengan tetap memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta penguatan metodologi akademik dan luaran yang sesuai dengan jenjang keilmuan.
“Penyusunan standar mutu ini bertujuan menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial lulusan Ma’had Aly, bukan untuk menyeragamkan antar lembaga” tambahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, yang juga hadir menekankan pentingnya menyusun standar nasional pendidikan pesantren yang utuh.
“Standar mutu nasional untuk Ma’had Aly harus disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, tidak semata-mata mengikuti standar umum yang saat ini ada di perguruan tinggi. Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren. Kita akan rumuskan ini menjadi regulasi resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suyitno menegaskan pentingnya Ma’had Aly memiliki distingsi keilmuan melalui takhassus dan pusat keunggulan.
Kiai Muhyiddin juga menambahkan bahwa arah utama dari penyusunan standar mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khittah keulamaan. Rancangan standar mutu yang disusun nanti, juga akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat dengan tetap memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta penguatan metodologi akademik dan luaran yang sesuai dengan jenjang keilmuan.
“Penyusunan standar mutu ini bertujuan menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial lulusan Ma’had Aly, bukan untuk menyeragamkan antar lembaga” tambahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, yang juga hadir menekankan pentingnya menyusun standar nasional pendidikan pesantren yang utuh.
“Standar mutu nasional untuk Ma’had Aly harus disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, tidak semata-mata mengikuti standar umum yang saat ini ada di perguruan tinggi. Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren. Kita akan rumuskan ini menjadi regulasi resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suyitno menegaskan pentingnya Ma’had Aly memiliki distingsi keilmuan melalui takhassus dan pusat keunggulan.
Lihat Juga :