Syarat dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023 di PTN dan PTS, Biaya Pendidikan Capai Rp12 Juta
Minggu, 05 Februari 2023 - 11:46 WIB
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (Baik itu SNBP, SNBT hinga jalur Mandiri).
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Puslapdik juga telah menerbitkan Buku "Panduan KIP Kuliah Digital". Buku panduan tersebut merinci langkah-langkah bagi mahasiswa untuk mengunduh KIP Kuliah Digital.
1. Lakukan login akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Untuk bisa login, masukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah dan Kode Akses. Klik tombol ‘Masuk’.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (Baik itu SNBP, SNBT hinga jalur Mandiri).
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Puslapdik juga telah menerbitkan Buku "Panduan KIP Kuliah Digital". Buku panduan tersebut merinci langkah-langkah bagi mahasiswa untuk mengunduh KIP Kuliah Digital.
1. Lakukan login akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Untuk bisa login, masukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah dan Kode Akses. Klik tombol ‘Masuk’.
tulis komentar anda