3 Universitas Negeri dengan Jurusan Kuliah Psikologi Saintek Terakreditasi A
Kamis, 09 Februari 2023 - 13:46 WIB
Baca juga: Sederet Beasiswa Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL, Kuliah Gratis dan Uang Saku Besar
Program Studi Psikologi S1 Unpad sudah terakreditasi A dan memang dirancang khusus untuk para mahasiswa dengan minat kuat perihal pemahaman perilaku manusia melalui pendekatan biopsikososial.
Pada tahun 2021, peminat Psikologi Unpad mencapai 2.248 orang, dengan daya tampung 160 orang. Hal ini menunjukkan bahwa Psikologi Unpad menjadi incaran banyak calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
Tak heran, karena jurusan ini memiliki kualitas baik dan akreditasi yang sudah tidak diragukan lagi. Pada tahun 2022, peminat Psikologi Unpad mencapai 3.309 orang, sementara daya tampung 2023 hanya 84 kursi.
2. Universitas Hasanuddin (Unhas)
Melansir laman LPMPP (Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan) Universitas Hasanuddin (Unhas), program studi psikologi masuk dalam Fakultas Kedokteran dengan rumpun saintek.
Prodi Psikologi Unhas ini memiliki akreditasi A, yang tertuang dalam SK 5271/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020 Tahun 2020, serta berlaku hingga 8 September 2025.
Program Studi Psikologi S1 Unpad sudah terakreditasi A dan memang dirancang khusus untuk para mahasiswa dengan minat kuat perihal pemahaman perilaku manusia melalui pendekatan biopsikososial.
Pada tahun 2021, peminat Psikologi Unpad mencapai 2.248 orang, dengan daya tampung 160 orang. Hal ini menunjukkan bahwa Psikologi Unpad menjadi incaran banyak calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
Tak heran, karena jurusan ini memiliki kualitas baik dan akreditasi yang sudah tidak diragukan lagi. Pada tahun 2022, peminat Psikologi Unpad mencapai 3.309 orang, sementara daya tampung 2023 hanya 84 kursi.
2. Universitas Hasanuddin (Unhas)
Melansir laman LPMPP (Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan) Universitas Hasanuddin (Unhas), program studi psikologi masuk dalam Fakultas Kedokteran dengan rumpun saintek.
Prodi Psikologi Unhas ini memiliki akreditasi A, yang tertuang dalam SK 5271/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020 Tahun 2020, serta berlaku hingga 8 September 2025.
Lihat Juga :