Pendaftaran Paskibraka 2023 Dibuka, Baca Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:13 WIB
BPIP membuka pendaftaran Paskibraka 2023. Berikut ini cara daftar dan persyaratannya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) 2023. Mereka yang terpilih akan menjadi pasukan pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI .

Pendaftaran calon Paskibraka tahun ini akan dilakukan secara online melalui laman paskibraka.bpip.go.id. Hal ini dilakukan agar proses penerimaannya berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.

Paskibraka selama ini dikenal sebagai pasukan pengibar bendera dan penurun bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI setiap tahunnya di Istana Negara.

Namun ternyata Paskibaraka tidak sebatas pasukan pengibar bendera saja. Melainkan menjadi suatu program pengkaderan para calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.



Bagi kalian yang ingin menjadi Paskibraka dan calon pemimpin bangsa yang berjiwa nasionalisme dan Pancasila, berikut ini persyaratan pendaftaran Paskibraka 2023 dikutip dari Instagram BPIP.

Baca juga: Unpar Buka Jalur USM 2 bagi Calon Mahasiswa Baru 2023

Persyaratan

1. WNI

2. Calon Paskibraka adalah siswa kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More