Beasiswa LPDP Tahap 1 2023 Ditutup Hari Ini, Sudah Daftar Belum?

Sabtu, 25 Februari 2023 - 08:05 WIB
Beasiswa LPDP Tahap...
Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 1 2023 akan ditutup hari ini, Sabtu (25/2/2023). Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 1 2023 akan ditutup hari ini, Sabtu (25/2/2023). Belum ada pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran sehingga calon mahasiswa perlu segera melakukan registrasi.

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan beasiswa bergengsi yang disediakan bagi mahasiswa yang ingin kuliah S2 dan S3 di perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Pendaftaran beasiswa LPDP dilakukan secara daring di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Pada saat pendaftaran, peserta harus memilih kota/lokasi yang disediakan oleh LPDP.

Beasiswa dari pemerintah Indonesia ini terbagi tiga kategori yakni beasiswa Reguler, Afirmasi, dan Targeted. Berdasarkan jadwal, pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 1 dibuka pada 25 Januari dan akan ditutup hari ini, Sabtu 25 Februari 2023.

Baca juga: Cerita Mahasiswa ITB Raih IISMA ke Estonia, Wajib ke Kampus Meski Badai Salju

Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi, tes seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Sementara pengumuman hasil seleksi subtansi dijadwalkan pada 8 Juni 2023.

Bagi kalian yang belum melakukan pendaftaran, sebaiknya segera mendaftar. Berikut ini tata cara pendaftarannya yang dikutip dari User Manual Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023.

A. Registrasi Akun

1. Buka laman pendaftaran pada di laman https://seleksi.cikiniproject.id

2. Klik Masuk pada bagian Beasiswa LPDP

3. Klik Belum punya akun? Buat akun disini bagi pendaftar yang belum memiliki akun

4. Selanjutnya akan muncul informasi, kemudian klik Ok

5. Isi form yang telah disediakan dengan informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan saudara

6. Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran, silahkan klik Buat Akun. Satu orang pendaftar tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) akun, karena adanya verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga NIK hanya dapat digunakan pada satu akun.

B. Verifikasi Akun

1. Sistem akan memunculkan pesan berhasil dan mengirimkan link verifikasi pada email pendaftar sesuai dengan email yang didaftarkan. Catatan: Pendaftar dapat mengecek folder Spam jika email verifikasi tidak masuk dalam Inbox.

2. Klik pada tulisan ‘Verifikasi Akun’ yang disertakan di dalam email di atas, maka akun Anda telah terverifikasi.

3. Selanjutnya, Anda dapat masuk ke dalam sistem menggunakan Email dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya. Klik Login untuk masuk.

C. Update Informasi Data Diri dan Keluarga

1. Setelah login, Anda dapat melihat, mengubah, ataupun melengkapi informasi terkait identitas diri dan identitas keluarga. Pastikan data profil Anda diisi dengan lengkap dan benar

2. Setelah melengkapi data diri, silahkan klik OK

3. Kemudian anda diharuskan melakukan verifikasi nomor whatsapp pada bagian Nomor Handphone klik tombol Verifikasi Nomor WhatsApp

4. Setelah itu, Anda akan diarahkan pada halaman Verifikasi Nomor handphone. Verifikasi dilakukan dengan mekanisme mengirim kode OTP ke nomor handphone yang sudah didaftarkan pada saat pengisian data diri. Untuk mendapatkan kode OTP klik KIRIM OTP

5. 5. Anda dapat melakukan pengecekan pada aplikasi WhatsApp secara berkala

6. Kemudian isi Kode OTP sesuai dengan yang tertera pada Whatsapp. Jika kode OTP salah, maka akan muncul peringatan Kode OTP yang Anda masukan tidak benar. Mohon untuk mencoba kembali. Dan tombol VALIDASI tidak bisa diklik

7. Jika kode OTP benar, maka tombol VALIDASI dapat diklik. Kemudian klik VALIDASI

8. Dan sistem akan mengarahkan ke Profil Anda, serta menampilkan peringatan Sukses melakukan verifikasi nomor handphone

Baca juga: Korea Selatan Berikan Kuota Beasiswa untuk 1.300 Pelajar, Cek Info Lengkapnya di Sini

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!