Catat, Hasil Seleksi Guru PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret 2023

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:04 WIB
"Ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (2/3/2023).

Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK 2022 agar formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ungkap Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut.

Sementara Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menambahkan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca juga: Mendikbudristek: UKBI Adaptif Merdeka Setara dengan IELTS dan TOEFL
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!