Menuju UTBK SNBT 2023, Ini Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
Jum'at, 03 Maret 2023 - 07:41 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ) akan dibuka pada 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023. Bagaimana persyaratan dan cara pendaftarannya tentu dibutuhkan informasinya bagi calon mahasiswa baru .
SNBT merupakan satu dari dua jalur nasional penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri (PTN). Jalur ini menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksinya.
SNBT yang dulu dinamakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ini menjadi jalur nasional terakhir sebelum PTN membuka jalur penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi mandiri.
Baca juga: Hari Ini Tanggal Terakhir Registrasi Akun SNPMB Menuju SNBT 2023
Sebagai persiapan untuk mendaftar UTBK SNBT 2023, berikut ini persyaratan, cara daftar, dan jadwal selengkapnya, dikutip dari laman SNPMB BPPP Kemendikbudristek.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
SNBT merupakan satu dari dua jalur nasional penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri (PTN). Jalur ini menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksinya.
SNBT yang dulu dinamakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ini menjadi jalur nasional terakhir sebelum PTN membuka jalur penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi mandiri.
Baca juga: Hari Ini Tanggal Terakhir Registrasi Akun SNPMB Menuju SNBT 2023
Sebagai persiapan untuk mendaftar UTBK SNBT 2023, berikut ini persyaratan, cara daftar, dan jadwal selengkapnya, dikutip dari laman SNPMB BPPP Kemendikbudristek.
Persyaratan Pendaftaran UTBK SNBT 2023
1. Memiliki Akun SNPMB.2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
tulis komentar anda