Hari Ini Tanggal Terakhir Registrasi Akun SNPMB Menuju SNBT 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) ditutup hari ini, Jumat (3/3/2023) pukul 15.00 WIB. Akun SNPMB diperlukan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ).
Registrasi akun SNPMB diperlukan untuk mendaftar di dua jalur penerimaan nasional di perguruan tinggi negeri (PTN). Yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan SNBT.
Registrasi untuk SNBP sudah selesai pada 15 Februari 2023. Sedangkan bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dilakukan pada 16 Februari hingga 3 Maret 2023. Dengan demikian hari ini menjadi hari terakhir registrasi akun SNPMB bagi siswa.
Baca juga: Perbandingan Antara Sekolah Kedinasan dengan Pendidikan Formal Universitas
Bagi siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan Registrasi Akun terlebih dahulu di laman portal tersebut
hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB. Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol Perbarui Data, dan melakukan Validasi Data.
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data
dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti Registrasi Akun SNPMB.
Kemudian setelah melakukan registasi akun SNPMB, siswa bisa melakukan pendaftaran SNBT pada 23 Maret hingga 14 April 2023 di portal SNPMB BPPP Kemendikbudristek.
Baca juga: Gadis Asal Papua Ini Berhasil Jadi Dokter dengan Beasiswa ADik, Apa Kunci Suksesnya?
Adapun UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Lihat Juga: Disambut Warga Palmerah, Rano Karno Janji Beri Beasiswa Kuliah Tanpa Verifikasi Tiap Tahun
Registrasi akun SNPMB diperlukan untuk mendaftar di dua jalur penerimaan nasional di perguruan tinggi negeri (PTN). Yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan SNBT.
Registrasi untuk SNBP sudah selesai pada 15 Februari 2023. Sedangkan bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, registrasi akun SNPMB dilakukan pada 16 Februari hingga 3 Maret 2023. Dengan demikian hari ini menjadi hari terakhir registrasi akun SNPMB bagi siswa.
Baca juga: Perbandingan Antara Sekolah Kedinasan dengan Pendidikan Formal Universitas
Tahapan Registrasi Akun SNPMB
Dikutip dari laman SNPMB BPPP, mekanisme registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai dengan registrasi akun SNPMB di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.Bagi siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan Registrasi Akun terlebih dahulu di laman portal tersebut
hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB. Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol Perbarui Data, dan melakukan Validasi Data.
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data
dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti Registrasi Akun SNPMB.
Kemudian setelah melakukan registasi akun SNPMB, siswa bisa melakukan pendaftaran SNBT pada 23 Maret hingga 14 April 2023 di portal SNPMB BPPP Kemendikbudristek.
Baca juga: Gadis Asal Papua Ini Berhasil Jadi Dokter dengan Beasiswa ADik, Apa Kunci Suksesnya?
Adapun UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Berikut ini persyaratan peserta UTBK-SNBT 2023
1. Memiliki Akun SNPMB.2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Lihat Juga: Disambut Warga Palmerah, Rano Karno Janji Beri Beasiswa Kuliah Tanpa Verifikasi Tiap Tahun
(nnz)