Perbandingan Antara Sekolah Kedinasan dengan Pendidikan Formal Universitas

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:34 WIB
loading...
Perbandingan Antara Sekolah Kedinasan dengan  Pendidikan Formal Universitas
Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Foto/Dok/IPDN
A A A
JAKARTA - Setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), siswa akan melanjutkan ke perguruan tinggi . Pemilihan perguruan tinggi pun penting dilakukan untuk meniti karier di masa depan.

Siswa dapat memilih sekolah kedinasan atau universitas. Berikut perbandingan sekolah dengan pendidikan formal serta universitas.

1. Sekolah Kedinasan

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah. Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui SSCASN DIKDIN sebagai penyelenggara.

Untuk biaya, sebagian ataupun keseluruhannya dibiayai oleh lembaga yang menaunginya. Ketika kuliah di sekolah dinas dengan ikatan dinas 100%, mahasiswa mendapat tunjangan.



Mulai dari biaya kuliah gratis, tunjangan bulanan, uang saku, hingga dapat bekerja di lembaga pemerintah secara langsung, seperti yang diterapkan di IPDN.

Sedangkan sekolah kedinasan dengan ikatan dinas tidak 100%, biaya kuliah tetap gratis namun untuk menjadi seorang ASN perlu melalui tes terlebih dahulu.

Sekolah kedinasan terbagi menjadi beberapa jenis yaitu sekolah kedinasan militer, semi militer, serta non-militer. Sekolah kedinasan mempunyai peraturan yang terbilang ketat.

Hal tersebut sesuai dengan lembaga yang menaunginya, misal Akademi Militer dan Akademi Kepolisian dituntut untuk disiplin pada setiap tugas yang diberikan. Biasanya sekolah kedinasan mempunyai seragam khas sekolah kedinasan.

2. Universitas

Universitas di Indonesia berada di bawah Direktorat Jenderal Pendikakan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) dan perguruan tinggi keagaaman Islam seperti UIN Jakarta, UIN Malang berada di bawah Kementerian Agama.

Untuk biaya kuliah di universitas pun beragam disesuaikan dengan kampus dan jurusan. Mahasiswa dapat mendapat keringanan biaya hingga beasiswa.

Untuk mendaftar di perguruan tinggi, penyelenggaraan tes dilakukan oleh LTMPT (lembaga tes masuk perguruan tinggi). Sementara untuk perguruan tinggi swasta mendaftar pada laman kampus masing-masing.

Proses seleksi di perguruan tinggi pun beragam. Mulai dari seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), dan seleksi mandiri.

Lulusan dari universitas harus menentukan sendiri kariernya ke depan. Universitas tidak mempunyai seragam khas untuk para mahasiswanya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)