Kurikulum Pandemi Kapan?

Jum'at, 17 Juli 2020 - 06:03 WIB
PJJ yang belum dipayungi kurikulum khusus kala pandemi Covid memang menyisakan banyak persoalan. Kebijakan-kebijakan yang selama ini diberlakukan justru menyebabkan masalah sosial yang lain. Di Surabaya, LT (11) siswi kelas 5 SD dua hari lalu nekat kabur dari rumahnya gara-gara dimarahi ibunya lantaran dianggap menghabiskan pulsa dan kuota internet untuk tugas sekolah. Beruntung setelah sekitar 1,5 jam dicari, LT berhasil ditemukan. (Baca juga: Protes Sanksi Terkait Hong Kong, China Panggil Dubes AS)

Desakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melonggarkan beban kurikulum pembelajaran di masa pandemi telah lama disuarakan berbagai kalangan. Kendati demikian hingga saat ini janji Kemendikbud untuk mengembangkan kurikulum baru yang sesuai dengan masa darurat kesehatan tak kunjung terealisasi.

Kurikulum 2013 sebagai acuan pendidikan di Indonesia saat ini dinilai sudah kurang sesuai dengan kondisi siswa, guru, dan penyelenggara sekolah. Kurikulum 2013 dinilai terlalu padat konten yang memberatkan para siswa di kala harus melakukan PJJ. Harusnya dengan situasi tersebut maka ada harus ada revisi terhadap target capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, beban pembelajaran, hingga lamanya waktu belajar. Dengan demikian para siswa, guru, maupun penyelenggara sekolah mempunyai acuan pendidikan yang lebih membumi dan sesuai dengan situasi kedaruratan. “PGRI mengusulkan agar pemerintah merancang 'Kurikulum Sekolah Era Pandemi (KSEP)' yang praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional," ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi.

Harus diakui proses pendidikan di tengah masa pandemi memang tidak bisa berjalan normal. Banyak kendala teknis yang dihadapi oleh stakeholder pendidikan dalam melaksanakan PJJ. Kendala teknis itu di antaranya tidak semua siswa mempunyai handphone, tidak meratanya akses internet, para guru yang belum terbiasa dengan pola pembelajaran jarak jauh, maupun tidak semua orang tua mempunyai kesempatan dan kemampuan mendampingi sang anak untuk belajar. (Baca juga: Suku Bunga Turun Dorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi)

Kemendikbud sebenarnya telah menjanjikan akan segera menyusun kurikulum adaptif agar sesuai dengan kondidi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad. Namun hingga tahun ajaran baru telah berjalan, kurikulum adaptif tersebut tidak kunjung terealisasi.

Kesulitan para siswa, guru, sekolah, maupun orang tua siswa untuk beradaptasi dengan pola pembelajaran jarak jauh juga tergambar dari hasil jajak pendapat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jajak pendapat itu dilaksanakan pada 13-21 April 2020. Diikuti oleh 1.700 responden siswa dan 602 responden guru yang meliputi 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Survei tersebut menunjukkan bahwa guru yang sudah terbiasa menggunakan pembelajaran daring (berbasis digital) terus-menerus di kelas hanya 8%. Bahkan masih ada guru yang sama sekali belum pernah melaksanakan pembelajaran online sebelum masa krisis ini (9,6%). Temuan itu diperkuat temuan di mana mayoritas guru dalam PJJ belum memahami sepenuhnya penggunaan media teknologi digital dalam pembelajaran. Mereka hanya sebatas “menggunakan WA, LINE, IG, dan FB” sebagai media pembelajaran (82,2%).

Jajak pendapat KPAI tersebut juga menunjukkan jika mayoritas siswa (79,9%) merasa PJJ berlangsung tanpa interaksi guru-siswa sama sekali. Para guru hanya memberikan tugas dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi belajar, seperti tanya jawab langsung atau aktivitas guru menjelaskan materi. Hanya 20,1% responden dari siswa yang menyatakan ada terjadi interaksi antara siswa dengan guru selama PJJ. Bentuk interaksi tersebut adalah sebanyak 87,2% responden menyatakan melalui chating, 20,2% menggunakan aplikasi zoom meeting, sedangkan 7,6% lagi menggunakan aplikasi video call WhatsApp; dan 5,2% responden menggunakan telepon untuk langsung bicara dengan gurunya. (Baca juga: Ratusan Warga Pasuruan Nekat Rebut dan Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!