Kemenag Tahun Ini Moratorium Izin Pendirian PTKIS Baru, Tekankan Kualitas dan Mutu Kampus

Kamis, 09 Maret 2023 - 10:27 WIB
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Foto/Dok/Humas Pendis
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mulai tahun ini menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) baru. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan mutu kampus.

"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta(PTKIS) baru. Ini untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata kuantitas," tegas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (9/3/2023).



"Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," sambungnya.

Akan sampai kapan moratorium ini diberlakukan, Ali Ramdhani belum memberikan jawaban pasti.

Ali Ramdhani berkunjungan ke Depok dalam rangka peresmian transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Karimiyah menjadi Institut. Keberhasilan transformasi kelembagaan ini diapresiasi Dirjen Pendidikan Islam.



“Proses transformasi ini adalah sebuah keinginan besar kita untuk memperluas khidmah pendidikan Islam. Transformasi ini harus dimaknai dalam rangka peningkatan kualitas pada tata kelola perguruan tinggi,” pesannya.

Kang Dhani, panggilan akrabnya, berharap lulusan Institut Agama Islam Depok (IAID) Al Karimiyah dapat menghadirkan karakter IHSAN dalam berbagai aspek kehidupan. Kata IHSAN merupakan akronim dari Integritas, Humanisme, Spiritualitas, Adaptasi, dan Nasionalisme.

Integritas, artinya pengutamaan nilai kejujuran, loyalitas, kesetiakawanan, dan sebagainya. Humanisme pada dasarnya adalah menciptakan manusia yang berintegritas diiringi dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More