Perbandingan Biaya Kuliah PTN Jalur Mandiri Vs PTS, Mana yang Lebih Mahal?
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:46 WIB
JAKARTA - Perbandingan biaya kuliah antara perguruan tinggi negeri ( PTN ) dan perguruan tinggi swasta (PTS) perlu diketahui oleh pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah.
Sebab, sebentar lagi siswa kelas 3 SMA akan melangkah ke bangku kuliah dan mengikuti alur penerimaan mahasiswa baru dari kampus bidikannya.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Litbang MPI, berikut adalah perbandingan biaya kuliah beberapa PTN jalur mandiri vs PTS.
Universitas Sebelas Maret (UNS) mematok Uang Kuliah Tunggal (UKT) program sarjana jalur seleksi mandiri dengan nominal berbeda dan dibagi dalam 8 golongan. Untuk golongan 1 dan 2 tahun 2022, UKT di seluruh fakultas sebesar Rp475.500 dan Rp974.500.
Sementara itu, UKT golongan 3 hingga 8 berbeda, tergantung fakultas. Di fakultas kedokteran dengan prodi kedokteran, misalnya, peserta didik dengan UKT golongan 3 harus membayar Rp6.725.500 untuk setiap semester. Sementara, kelompok 8 di jurusan kedokteran UKT yang dipatok sebesar Rp21.815.000.
Mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri juga harus memberikan SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi Pendidikan dan dibagi atas 4 kelompok. Untuk program studi (prodi) kedokteran, kelompok pertama menyumbang Rp25 juta dan kelompok 4 menyumbang dana dengan nominal lebih dari Rp100 juta.
Sebab, sebentar lagi siswa kelas 3 SMA akan melangkah ke bangku kuliah dan mengikuti alur penerimaan mahasiswa baru dari kampus bidikannya.
Baca Juga
Berdasarkan hasil penelusuran tim Litbang MPI, berikut adalah perbandingan biaya kuliah beberapa PTN jalur mandiri vs PTS.
1. UNS Vs Gunadarma
Universitas Sebelas Maret (UNS) mematok Uang Kuliah Tunggal (UKT) program sarjana jalur seleksi mandiri dengan nominal berbeda dan dibagi dalam 8 golongan. Untuk golongan 1 dan 2 tahun 2022, UKT di seluruh fakultas sebesar Rp475.500 dan Rp974.500.
Sementara itu, UKT golongan 3 hingga 8 berbeda, tergantung fakultas. Di fakultas kedokteran dengan prodi kedokteran, misalnya, peserta didik dengan UKT golongan 3 harus membayar Rp6.725.500 untuk setiap semester. Sementara, kelompok 8 di jurusan kedokteran UKT yang dipatok sebesar Rp21.815.000.
Mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri juga harus memberikan SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi Pendidikan dan dibagi atas 4 kelompok. Untuk program studi (prodi) kedokteran, kelompok pertama menyumbang Rp25 juta dan kelompok 4 menyumbang dana dengan nominal lebih dari Rp100 juta.
Lihat Juga :
tulis komentar anda