Perbandingan Biaya Kuliah PTN Jalur Mandiri Vs PTS, Mana yang Lebih Mahal?
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:46 WIB
Nominal tersebut tidak jauh berbeda dengan PTS terkenal di Indonesia, Universitas Gunadarma. Universitas ini memiliki 3 grade bagi mahasiswa yang mengacu pada potongan Uang Sumbangan Pembangunan (USP) atau uang gedung, yakni grade AA, A, dan B.
Grade AA berarti uang gedung lebih murah lantaran potongan biaya yang cukup besar. Selanjutnya, grade A berarti uang gedung yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan grade AA, karena potongan biaya yang tidak terlalu besar. Terakhir, grade B harus membayar uang gedung yang lebih mahal karena potongan biayanya sedikit atau tanpa potongan.
Nominal uang gedung juga berbeda, tergantung fakultas. Sebagai contoh, USP di Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma tahun ini sebesar Rp25 juta. Mahasiswa yang masuk dalam grade AA harus membayar USP Rp19 juta karena dapat potongan Rp9 juta.
Sedangkan grade A, dapat potongan Rp3 juta, sehingga membayar USP Rp22 juta. Grade B membayar penuh USP Rp25 juta karena tidak mendapatkan potongan. Jurusan ini mematok biaya pengembangan pendidikan atau SPP sebesar Rp2.750.000 dan biaya SKS sebesar Rp250 ribu per SKS.
Selanjutnya, adalah perbandingan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan Universitas Paramadina di Jakarta. Sama seperti UNS, Undip juga menerapkan golongan bagi pembayaran kuliah mahasiswanya. Terdiri dari 8 golongan, hanya dua golongan pertama yang memiliki nominal sama di seluruh fakultas dan prodi.
Pada 2022, mahasiswa yang masuk dalam golongan 1 dan 2 harus membayar UKT sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta. Sementara itu, untuk golongan 3 hingga 8 nominal yang harus dibayarkan berkisar Rp2.500.000 hingga Rp22 juta, tergantung prodi yang dipilih.
Selain itu, mahasiswa jalur mandiri juga harus membayar SPI dengan nominal beragam dan tentunya sesuai dengan prodi yang menjadi pilihan. Undip hanya menerapkan dua golongan untuk pembayaran SPI.
Nominal tertingginya adalah Rp200 juta untuk golongan 1 prodi kedokteran, sedangkan golongan 2 prodi kedokteran sebesar Rp250 juta.
Untuk prodi dengan SPI termurah adalah ilmu perpustakaan, bahasa dan kebudayaan Jepang, serta antropologi dengan nominal Rp10 juta (golongan 1) hingga Rp15 juta (golongan 2).
Grade AA berarti uang gedung lebih murah lantaran potongan biaya yang cukup besar. Selanjutnya, grade A berarti uang gedung yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan grade AA, karena potongan biaya yang tidak terlalu besar. Terakhir, grade B harus membayar uang gedung yang lebih mahal karena potongan biayanya sedikit atau tanpa potongan.
Nominal uang gedung juga berbeda, tergantung fakultas. Sebagai contoh, USP di Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma tahun ini sebesar Rp25 juta. Mahasiswa yang masuk dalam grade AA harus membayar USP Rp19 juta karena dapat potongan Rp9 juta.
Sedangkan grade A, dapat potongan Rp3 juta, sehingga membayar USP Rp22 juta. Grade B membayar penuh USP Rp25 juta karena tidak mendapatkan potongan. Jurusan ini mematok biaya pengembangan pendidikan atau SPP sebesar Rp2.750.000 dan biaya SKS sebesar Rp250 ribu per SKS.
2. Undip Vs Paramadina
Selanjutnya, adalah perbandingan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan Universitas Paramadina di Jakarta. Sama seperti UNS, Undip juga menerapkan golongan bagi pembayaran kuliah mahasiswanya. Terdiri dari 8 golongan, hanya dua golongan pertama yang memiliki nominal sama di seluruh fakultas dan prodi.
Pada 2022, mahasiswa yang masuk dalam golongan 1 dan 2 harus membayar UKT sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta. Sementara itu, untuk golongan 3 hingga 8 nominal yang harus dibayarkan berkisar Rp2.500.000 hingga Rp22 juta, tergantung prodi yang dipilih.
Selain itu, mahasiswa jalur mandiri juga harus membayar SPI dengan nominal beragam dan tentunya sesuai dengan prodi yang menjadi pilihan. Undip hanya menerapkan dua golongan untuk pembayaran SPI.
Nominal tertingginya adalah Rp200 juta untuk golongan 1 prodi kedokteran, sedangkan golongan 2 prodi kedokteran sebesar Rp250 juta.
Untuk prodi dengan SPI termurah adalah ilmu perpustakaan, bahasa dan kebudayaan Jepang, serta antropologi dengan nominal Rp10 juta (golongan 1) hingga Rp15 juta (golongan 2).
Lihat Juga :
tulis komentar anda