Ingat! Ini Syarat Daftar dan Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB


5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS 2023



Secara umum, beberapa berkas yang menjadi persyaratan CPNS 2023 sebagai berikut.

1. Ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.

2. KTP elektronik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!