Ingat! Ini Syarat Daftar dan Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

Baca juga: Pendaftaran 29 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka 1 hingga 30 April 2023, Cek Info Lengkapnya

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS 2023



Secara umum, beberapa berkas yang menjadi persyaratan CPNS 2023 sebagai berikut.

1. Ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!