Tim Riset UIN Malang Gelar FGD Moderasi Beragama dan Suprastruktur Kampus di Radboud Univeristy
Minggu, 09 April 2023 - 22:35 WIB
JAKARTA - Memasuki hari ke-5 di Belanda, Tim Riset UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan Focuss Group Discussion (FGD) terkait dengan moderasi beragama dan suprastruktur kampus di Radboud University.
Tim Riset bertemu dengan perwakilan ombusdman dan diversity division di Radboud University , yaitu Nancy Viellevoye sebagai Ombudsperson dan Rona Jualla-van Oudenhoven sebagai Diversity Office, pada Kamis (6/4/2023) waktu setempat.
Nancy dan Jualla adalah salah satu personal yang turut serta dalam menyusun pedoman perilaku (kode etik) atau yang lebih dikenal dengan "code of conducts" dan implementasi dari kode etik tersebut di Radboud University.
Untul mengawal implementasi kode etik tersebut, terdapat 4 orang (ombuds person) di tingkat universitas dan 14 orang (confidential advisors) di tingkat fakultas.
Nancy dan Rona adalah salah dari perwakilan dua divisi tersebut pada Radboud University yang bertangung jawab secara langsung bagi terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi semua warga kampus baik dari unsur mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan.
Menurut Nancy, kode etik tersebut mengatur etika berperilaku dan berinteraksi bagi semua warga kampus dengan tujuan memberikan dan menjamin bagi setiap warga untuk merasa aman dan nyaman untuk belajar dan bekerja di kampus dengan basis nilai equality, diversity and inclusion.
Namun demikian, menurut Nancy dan Jualla adanya kode etik itu dirasa belum cukup untuk mencapai kampus yang aman dan inklusif. “Karenanya social safety sampai detik ini selalu dipromosikan setiap hari baik secara personal maupun melalui institusi seperti berkomunikasi dengan staff, dosen atau dekan masing-masing fakultas,” katanya.
Tim Riset bertemu dengan perwakilan ombusdman dan diversity division di Radboud University , yaitu Nancy Viellevoye sebagai Ombudsperson dan Rona Jualla-van Oudenhoven sebagai Diversity Office, pada Kamis (6/4/2023) waktu setempat.
Nancy dan Jualla adalah salah satu personal yang turut serta dalam menyusun pedoman perilaku (kode etik) atau yang lebih dikenal dengan "code of conducts" dan implementasi dari kode etik tersebut di Radboud University.
Untul mengawal implementasi kode etik tersebut, terdapat 4 orang (ombuds person) di tingkat universitas dan 14 orang (confidential advisors) di tingkat fakultas.
Nancy dan Rona adalah salah dari perwakilan dua divisi tersebut pada Radboud University yang bertangung jawab secara langsung bagi terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi semua warga kampus baik dari unsur mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan.
Menurut Nancy, kode etik tersebut mengatur etika berperilaku dan berinteraksi bagi semua warga kampus dengan tujuan memberikan dan menjamin bagi setiap warga untuk merasa aman dan nyaman untuk belajar dan bekerja di kampus dengan basis nilai equality, diversity and inclusion.
Namun demikian, menurut Nancy dan Jualla adanya kode etik itu dirasa belum cukup untuk mencapai kampus yang aman dan inklusif. “Karenanya social safety sampai detik ini selalu dipromosikan setiap hari baik secara personal maupun melalui institusi seperti berkomunikasi dengan staff, dosen atau dekan masing-masing fakultas,” katanya.
tulis komentar anda