Keluhan Dosen Direspons Kemendikbudristek dan KemenPANRB, Ini Penjelasan LLDikti III

Selasa, 18 April 2023 - 15:14 WIB
Kemudahan dan kejelasan untuk mengumpulkan hasil kinerja dosen juga telah disampaikan dalam SE No 0275/E/DT.04.01/2023 yang dikeluarkan Plt. Dirjen Diktiristek tentang Penilaian Hasil Kerja Dosen Sesuai dengan PermenPANRB No 1/2023 (13/4).

“Surat Edaran tersebut membatalkan SE yang terbit sebelumnya. Rekan-rekan dosen dapat mengacu pada SE yang terbit 13 April 2023," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (18/4/2023).

Paris menuturkan, Kemdikbudristek akan selalu berpihak kepada dosen dengan terus berinovasi, melakukan berbagai perbaikan, serta berupaya memfasilitasi seluruh kebutuhan dosen, termasuk dalam hal mengurangi beban administrasi.

Hasil kerja dosen non-ASN, kata Paris, akan tetap dinilai berdasarkan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen sampai dengan terbitnya peraturan Mendikbudristek baru.

Sistem sebelumnya belum terintegrasi, Paris menerangkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) dan SIJALI milik LLDIKTI Wilayah III mempunyai fungsi berbeda.

Sister digunakan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dosen untuk kelayakan pembayaran dari tunjangan fungsional dosen, sekaligus bisa digunakan untuk melakukan updating data bagi semester sebelumnya.

"Kalau di SIJALI untuk jabatan akademik dosen dan penilaian akademik dosen yang akan naik pangkat,” katanya. Terkait sistem, dia mengaku bahwa sebelumnya sistem belum terintegrasi. Sehingga mengharuskan menginput data secara manual.

Namun, dengan adanya Peraturan Menteri PAN-RB ini, kata Paris, sistem akan menjadi terintegrasi. Dia berkata SIJALI telah terintegrasi dengan Sister dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per minggu lalu.

“Antara PDDikti dengan SISTER belum terintegrasi 100 persen. Tetapi, setelah melakukan kegiatan kolaborasi dan koordinasi intensif karena ada Peraturan Menteri PAN-RB, per minggu lalu sudah terintegrasi,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!